Tiga Orang Pelanggar Prokes Dihukum Nyapu Jalanan Saat Operasi Yustisi

BETANEWS.ID, KUDUS – Tiga orang yang terjaring operasi yustisi di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus dihukum menyapu jalan, Jumat (2/7/2021).

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Kudus, Sarjono menyampaikan, ketiga orang yang kedapatan tak memakai masker itu telah diberi masker gratis oleh petugas. Setelah itu, dilanjut dengan sanksi menyapu halaman depan Pendapa Kabupaten Kudus.

Operasi Yustisi di Alun-Alun Kudus, Jumat (2/7/2021). Foto: Nila Rustiyani.

“Mereka memilih sanksi sosial kebersihan. Kegiatan ini gencar kami lakukan. Setelah dari sini kami akan lanjut ke Jekulo,” terangnya dalam operasi yang melibatkan petugas Satpol PP, TNI-Polri, dan organisasi perangkat daerah (OPD) itu.

-Advertisement-

Baca juga: Terkait Penutupan Mal Saat PPKM Darurat, Disdag Masih Tunggu Intruksi Bupati Kudus

Kegiatan ini, harap Sarjono, bisa menekan angka penyebaran kasus covid-19 di Kudus. Meskipun angka Covid-19 di Kudus mengalami penurunan, tapi operasi yustisi masih gencar dilakukan.

Dari operasi yustisi yang dilakukan kali ini, Sarjono mengungkapkan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat Kudus sudah semakin tinggi. Terbukti, hanya ada tiga orang yang tidak memakai masker.

Baca juga: Belum Cair, Tunggakan Biaya Perawatan Pasien Covid di RS Aisyiah Kudus Capai Rp 18 Miliar

Meski demikian, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat Kudus taat protokol kesehatan. Demi menekan angka angka kasus penyebaran kasus Covid-19 di Kudus, dan mengembalikan Kudus ke zona hijau.

“Meskipun kasus Covid-19 sudah mulai menurun, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER