BETANEWS.ID, KUDUS – Sejak diberlakukannya larangan mudik mulai 6 Mei lalu, ternyata ratusan pemudik sudah masuk Kudus. Tercatat, sudah 635 pemudik yang masuk Kudus hingga Minggu (9/5/2021) kemarin.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo saat dimintai keterangan oleh awak media di Pendapa Kabupaten Kudus.
Baca juga : Seorang Pemudik di Kudus Positif Covid-19 Hasil Tes Cepat Antigen
“Iya memang ada tambahan pemudik. Sampai kemarin ada 635 pemudik yang masuk ke Kudus. Padahal kemarin siang hanya 300 an pemudik, ” kata Hartopo, Senin (10/5/2021) pagi.
Testing pun segera dilakukan. Ada beberapa pemudik yang sudah mulai dites cepat antigen pada Jumat (7/5/2021) lalu. Sedangkan untuk yang lainnya, Hartopo memgimbau agar satgas di desa setempat bisa segera bertindak melakukan testing bagi para pemudik.
Dari beberapa pemudik yang sudah dites, diketahui ada satu pemudik yang terkonfirmasi positif virus covid-19. Pemudik itu berasal dari Desa Gulang yang hingga hari ini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
“Sementara ini untuk tambahan yang positif belum ada. Baru satu yang dari Gulang itu, dan sekarang dia sedang menjalani isolasi mandiri, ” terang Hartopo.
Kemudian untuk yang belum mengikuti tes cepat antigen selepas kembali ke Kudus, surat keterangan hasil tes antigen negatif yang dibawa oleh pemudik telah menunjukkan bahwa mereka diizinkan untuk bertemu dengan keluarganya.
“Yang negatif semua, boleh bertemu keluarganya. Tapi mereka tetap harus dipantau, ” lanjut Hartopo.
Baca juga : Hari Pertama Larangan Mudik, Petugas Belum Temukan Pemudik Masuk Kudus
Sebelumnya, sebagai upaya Pemkab Kudus menghadapi kedatangan pemudik, Hartopo telah mengintruksikan kepada setiap desa dan kelurahan di Kudus untuk melakukan langkah 3 T. Yaitu testing, tracing, dan treatment.
Artinya, setiap pemudik yang datang harus dites untuk mengetahui dia positif Covid-19 ataukah tidak. Untuk kemudian dilakukan treatment. Jika hasilnya negatif, Satgas Jogo Tonggo akan mengawasi semua kegiatan pemudik di rumah agar tidak keluar rumah minimal lima hari. Namun apabila positif, pemudik tersebut harus diisolasi mandiri. Bisa di tempat yang sudah disiapkan oleh desa, bisa juga di Rusunawa, atau juga bisa di RSUD bagi mereka yang positif dan bergejala.
Editor : Kholistiono

