BETANEWS.ID, KUDUS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan (PK) Astera Primanto Bhakti menilai, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang dimiliki Kota Kretek ini bisa jadi bahan percontohan daerah lain. Meskipun, pihaknya tetap menekankan, bahwa setiap daerah miliki kawasan industri khas masing-masing.
“Saya rasa ini project yang bagus. Kawasan industrinya menurut saya sudah baik,” katanya mengunjungi KIHT Kudus, beberapa hari lalu.

Baca juga : Pemkab Sumenep Belajar Penerapan KIHT di Kudus
Dirjen menyarankan, agar daerah-daerah penghasil tembakau maupun daerah lainnya bisa datang ke Kudus untuk dijadikan tempat percontohan.
“Kalau mau, daerah-daerah di sekitar bisa berkumpul di sini untuk belajar. Nanti setiap daerah bisa saling bersinergi dan itu malah bagus, ” lanjutnya.
Seperti yang diketahui, KIHT Kudus juga dilengkapi laboratorium tar dan nikotin, yang berfungsi melakukan pengujian tar dan nikotin rokok yang dihasilkan oleh produsen rokok dari semua golongan. Terkhusus, bagi produsen rokok di wilayah Kabupaten Kudus.
Tapi menurut Dirjen, pendirian laboratorium ini, tak perlu diikuti daerah-daerah lain. Sebab, bisa menghilangkan nilai perekonomian Kabupaten Kudus sendiri.
Baca juga : Pengusaha Rokok Kecil di Kudus Kini Bisa Buat Rokok Pakai Mesin di KIHT
“Jangan setiap daerah membuat seperti ini. Nanti nilai ekonominya hilang,” ungkap Astera.
Kedatangan Astera ke KIHT Kudus ini, adalah lanjutan agendanya selepas lakukan pertemuan dengan Bupati Kudus HM Hartopo dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi di Gedung Graha Mustika Kudus. Pertemuan mereka itu membahas terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 tahun 2020.
Editor : Kholistiono

