31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Plt Bupati Kudus Izinkan Warganya Salat Tarawih Berjemaah di Masjid Atau Musala

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan izin bagi warganya untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid atau musala selama Ramadan tahun 2021 ini.

Meski begitu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

“Jika biasanya masjid mampu menampung 200 jemaah, nah di Bulan Ramadan kali ini, hanya boleh terisi oleh 100 jemaah saja atau 50 persennya,” kata Hartopo, Kamis (9/4/2021).

-Advertisement-

Baca juga : Dewan Masjid Jateng Izinkan Salat Tarawih di 3 Masjid Semarang, tapi Ada Syaratnya

Tidak hanya bagi tempat ibadah di zona hijau, namun untuk tempat ibadah yang ada di zona kuning pun, Hartopo memperbolehkan adanya salat tarawih.

“Untuk yang zona kuning, tetap diperbolehkan. Tapi diatur prokesnya, ” imbuhnya.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Hartopo akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait prokes saat bulan Ramadan.

“Surat Edarannya ada. Mungkin hari Senin nanti sudah mulai beredar. Kita tekankan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun. Apalagi salat tarawih nanti, ” tegasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER