BETANEWS.ID, KUDUS – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kudus memastikan belum ada rukun tetangga (RT) di Kabupaten Kudus yang berstatus zona merah selama pendataan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap pertama. Meski begitu, ada dua desa yang berstatus zona merah jika dilihat berdasar epidemiologi.
“Jika dipersentase dari 2.510 RT yang telah menginput data penilaian zona di Inmendagri, zona oranye 0,2 persen, zona kuning 7,45 persen, dan zona hijau sebesar 92,35 persen. Sedangkan dua desa zona merah berdasar epidemiologi per desa, yaitu Desa Langgar Dalem di Kecamatan Kota, dan Desa Sambung di Kecamatan Undaan,” ungkap Andini Aridewi, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kudus usai rapat evaluasi PPKM Mikro jilid pertama di Command Center Pendapa Kudus, Senin (22/2/2021).
Sementara sampai Senin siang, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kudus sudah mencapai 5.336 kasus. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 4.653 pasien yang sudah dinyatakan sembuh.
Untuk kasus aktif saat ini berada di angka 219 pasien. Dengan rincian 72 pasien dirawat dan 147 pasien menjalani isolasi mandiri. Sementara untuk jumlah pasien meninggal kini berada di angka 494 orang.
Baca juga : Hartopo Sebut Kudus Zona Hijau, PPKM Tetap Lanjut Hingga Dua Pekan ke Depan
Mengingat Kabupaten Kudus masih berstatus zona oranye, pemberlakuan PPKM sekala mikro hingga tingkat RT meliputi restoran, rumah makan, warung maupun PKL baik layanan di tempat maupun layanan antar maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu juga pusat pembelanjaan, mall dan toko modern buka maksimal hingga pukul 21.00 WIB.
Sementara untuk destinasi wisata, maksimal 30 persen jumlah pengunjung dari kapasitas normal hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan usaha pariwisata, tempat hiburan, warnet, game online, tempat olah raga, dan kegiatan usaha lainnya maksimal 50 persen pengunjung dari kapasitas normal hingga pukul 21.00 WIB.
Kegiatan fasilitas umum dan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan juga diberhentikan sementara selama pemberlakuan PPKM dua pekan ke depan.
Editor : Kholistiono

