Ada Pegawai Positif Covid-19, Ruangan di Kantor Bupati Kudus Disemprot Disinfektan

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus. Selain itu, petugas juga melakukan penyemprotan di seluruh ruangan yang terdapat di gedung tiga lantai tersebut. Penyemprotan tersebut dilakukan setelah ada kasus satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.

Staf Penanganan dan Kesiapsiagaan BPBD Kudus Agus Hartono menuturkan, pihaknya diberikan perintah untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung yang ada di lingkungan Kantor Bupati Kudus. Penyemprotan dilakukan agar ruangan tempat bekerja para ASN steril dari Covid-19.

Salah satu ruangan di komplek kantor Bupati Kudus dilakukan penyemprotan disinfektan. Foto: Imam Arwindra

Baca juga : Tujuh Pegawai Bagian Hukum Setda Kudus Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Meninggal Dunia

-Advertisement-

“Ini kita diperintahkan Pak Kalak (Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus) atas petunjuk Pak Plt (Plt Bupati Kudus), untuk mensterilkan semua ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Kudus,” tuturnya saat ditemui di sela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan, Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan pekan lalu. Namun, karena di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kudus terdapat kasus baru, akhirnya penyemprotan serupa dilakukan. “Siang kami mulai penyemprotan, sore nanti paling sudah selesai,” jelasnya.

Dalam penyemprotan tersebut, dikatakan Agus, dilakukan lima orang personel saja. Menurutnya, setelah semua ruangan di lingkungan Kantor Bupati Kudus selesai, pihaknya akan melakukan penyemprotan di kantor dinas yang lain di luar lingkungan Kantor Bupati Kudus.”Nanti kami diminta untuk ke dinas yang lain juga,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, satu orang ASN dikabarkan meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 Kamis (25/9/2020). ASN tersebut bekerja di Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus. Sebelum meninggal, ASN tersebut sempat dirawat di RS Mardi Rahayu dengan penyakit penyerta.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, dengan adanya kasus tersebut, pihaknya meminta agar semua pegawai yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus untuk segera dites rapid dan swab.

“Semua, semua tanpa terkecuali. Termasuk cleaning service, semuanya,” tuturnya.

Menurutnya, dari proses tracking yang dilakukan, sementara terdapat enam pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Informasi tersebut didapatkan pada Kamis (24/9/2020) malam.

“Hasilnya, jika ada yang positif ditindaklanjuti. Bagi yang OTG (orang tanpa gejala) kita imbau untuk isolasi mandiri di rumah,” terangnya.

Baca juga : 93 Pegawai Setda Kudus Hari Ini Diswab

Namun Hartopo juga meminta, bagi yang nantinya melakukan isolasi di rumah agar mempertimbangkan juga kapasitas rumahnya. Selain itu, harus selalu mengenakan masker, mencuci tangan dan mengatur jarak kepada anggota keluarga yang lain.

“Nanti juga ada pendampingan dari puskesmas terdekat dan Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan). Nanti kalau tidak mau komitmen ya di Rusunawa saja,” jelasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER