PKL Balai Jagong Dibagi Dua Shift, Mandi Bola Tidak Boleh Beroperasi

BETANEWS.ID, KUDUS – Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Balai Jagong akan dibagi menjadi dua shift. Kebijakan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membatasi jumlah pedagang yang bisa membuka lapak di tempat tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti menjelaskan, saat ini ada 284 PKL yang terdaftar di dinasnya. Mereka terdiri dari PKL makanan, permainan anak, dan lain-lain. Untuk mengakomodir jumlah PKL yang hanya diperbolehkan 150 PKL setiap hari, pihaknya kemudian membagi jam buka.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti saat ditemui di ruangannya, Senin (27/7/2020). Foto: Imam Arwindra.

“Itukan hanya 150 PKL saja. Jumlah PKL keseluruhan 284. Jadi kami bagi Shift A dan Shift B untuk bergantian,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2020).

-Advertisement-

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan perwakilan PKL Balai Jagong. Hasil pertemuan itu, para PKL sudah mengerti dan tinggal menunggu intruksi dari Plt Bupati Kudus untuk kepastian mulai buka.

“Saya tidak tahu kapan bukanya. Nunggu intruksi Pak Plt (Hartopo),” kata Sudiharti.

Baca juga: Balai Jagong Buka Kembali Pekan Depan, Tapi Hanya 150 PKL yang Boleh Jualan

Saat ini, pihaknya sudah mengatur tempat PKL. Nantinya akan ada jarak antar pedagang sekitar dua hingga tiga meter untuk menghindari adanya kerumunan. Luas balai jagong yang sekitar 100 meter persegi memang tidak digunakan sepenuhnya untuk berjualan. Menurutnya, fungsi dari Balai Jagong yakni pusat olahraga bukan tempat berdagang.

“Balai Jagong merupakan area sport center. Jadi tidak semua area kami petakkan menjadi area berjualan. Agar tidak beralih fungsi,” jelasnya.

Namun, dari jumlah tersebut, PKL yang mengelola wahana permainan mandi bola tidak diperbolehkan beraktivitas kembali. Menurutnya, dalam wahana tersebut tidak bisa menerapkan protokol kesehatan yakni jaga jarak fisik.

“Mau bagaimana menerapkan protokol kesehatan. Kan mandi bola pasti campur jadi satu,” beber Sudiharti.

Baca juga: Masih Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Rakyat Minta Dinas Perdagangan Berlaku Adil

Hal itu berbeda dengan permainan seperti odong-odong, mobil-mobilan, melukis, dan memancing yang bisa langsung dibersihkan dengan disinfektan setelah digunakan.

“Seperti mobil-mobilan, memancing, dan melukis kami perbolehkan. Karena masih bisa menekankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan bisa dibersihkan dengan disinfektan,” tutup Sudiharti.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER