BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan aturan baru soal zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA sederajat 2020. Kebijakan tersebut berupa memperpendek jarak menjadi satu RW. Sehingga, calon siswa yang berada di satu wilayah dengan sekolah, maka otomatis diterima.
Aturan ini diambil saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumpulkan tim PPDB 2020 untuk rapat evaluasi di kantornya, Selasa (23/6/2020). Evaluasi dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang muncul selama proses PPDB berlangsung.
Selain membahas surat keterangan domisili, sertifikat kejuaraan, dan berbagai masalah lain, hal yang paling disorot Ganjar adalah persoalan jarak zonasi. Ia mengaku menerima banyak laporan keluhan soal jarak zonasi yang ditetapkan. Ada beberapa kasus rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah, tapi terlempar akibat jarak yang digunakan adalah kantor desa.
“Ini fakta dan terjadi. Dia rumahnya nempel di sekolah, tapi tergeser karena jarak kantor kelurahan dengan sekolah lebih jauh, hal-hal semacam ini harus dibenahi,” ucapnya.
Baca juga: Ganjar Ancam Seret ke Jalur Hukum Bagi yang Berani Gunakan SKD Palsu untuk PPDB
Dalam evaluasi itu, Ganjar meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mencarikan solusinya. Akhirnya sudah ditetapkan solusi, yakni dengan memperpendek jarak zonasi.
“Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya pasti dekat dengan sekolah,” terang Ganjar.
Selain zonasi, ada pula persoalan beberapa kecamatan di Jateng yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. Setidaknya lanjut dia, ada 17 kecamatan di berbagai daerah di Jawa Tengah yang tidak memiliki fasilitas SMA/SMK atau SLB negeri.
Ganjar pun mengusulkan adanya solusi khusus yakni membuka kelas jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangunkan sekolah baru. Ia meminta Dinas Pendidikan segera menghitung kemungkinan penerapan sekolah jarak jauh. Sambil menyiapkan itu, ia juga meminta Disdik mulai memetakan daerah mana yang bisa dibangun sekolah baru.
“Sekolah jarak jauh ini yang bisa segera direalisasikan, bisa menggunakan fasilitas SMP di daerah itu. Pemprov siap membiayai. Tinggal saya minta Dinas Pendidikan segera membicarakan hal ini dengan Bupati/Wali Kota terkait pemanfaatan fasilitas SMP di sana,” kata Ganjar.
Baca juga: Kependudukan dan Alur Pendaftaran Banyak Dikomplain di PPDB Daring Jateng
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri kemudian mengomentari terkait beberapa daerah yang tidak memiliki sekolah. Ia mengatakan, untuk memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25. Point itu setara dengan nilai sertifikat tingkat Kabupaten yang dapat digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi.
“Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah itu, bisa mendaftar melalui jalur prestasi di sekolah terdekat dengan tambahan point 2,25. Jadi, calon siswa bisa masuk menggunakan point nilai raport, point kejuaraan, dan tambahan point 2,25 itu,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

