Sesalkan Keputusan Bupati yang Perbolehkan Salat Id di Masjid, Ganjar : Ikuti Ketentuan Pemerintah

BETANEWS.ID, SEMARANG – Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah meminta seluruh bupati/wali kota se-Jateng satu suara dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri 1441 H. Sesuai anjuran pemerintah, pelaksanaan salat id tahun ini tidak dianjurkan dilaksanakan berjemaah di masjid atau lapangan, melainkan di rumah masing-masing.

Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi beberapa kabupaten/kota di Jateng yang memperbolehkan warganya menggelar salat Id berjemaah di masjid atau lapangan. Beberapa bupati/wali kota yang sudah memperbolehkan itu misalnya Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus.

“Saya menyarankan kepada bupati/wali kota, mari kita ikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia. Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020).

-Advertisement-

Baca juga : Putus Penyebaran Covid-19, MUI Jateng Anjurkan Salat Id di Rumah

MUI Jateng, lanjut Ganjar, juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara salat Id di rumah. Tata cara disiapkan, naskah khotbah disiapkan lebih singkat namun tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.

“Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah,” terangnya.

Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah bupati/wali kota yang memperbolehkan pelaksanaan salat Id di masjid. Dirinya mengatakan, konsolidasi nasional harus dilakukan agar seluruh keputusannya bisa sama.

Meskipun Ganjar menyadari, memang ada banyak pertimbangan bupati/wali kota di Jateng untuk mengambil tindakan semacam memperbolehkan pelaksanaan salat Id. Tapi sebenarnya lanjut dia, syarat untuk melakukan itu sangat ketat, yakni bisa dikendalikan dan daerahnya berwarna hijau (tidak ada kasus positif Covid-19).

“Tapi problemnya, kalau ada yang OTG (orang tanpa gejala), ini kan tidak bisa terdeteksi. Kekhawatiran kami, kalau OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan itu, kan sulit mengontrolnya,” terangnya.

Apalagi, banyak orang saat ini yang masih nekat mudik dari daerah zona merah. Kalau salat Id diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi penularan.

“Meskipun jarak sudah diatur, tapi tanpa sadar orang bersalaman, berdekatan. Itu ada potensi yang membahayakan,” tegasnya.

Baca juga : Beredar Kabar Boleh Salat Id di Masjid, Ganjar Tegaskan Salat Id di Rumah Saja

Ganjar juga sudah melakukan komunikasi dengan para bupati/wali kota yang memperbolehkan pelaksanaan salat Id di masjid. Tujuannya agar keputusan itu bisa ditinjau kembali.

“Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Saya coba WA terus, dan dari Kemenag akan menghampiri untuk diajak bicara. Kalau Kota Tegal, saat saya konfirmasi Wali Kotanya bilang tidak begitu, dia meralat pernyataanya. Untuk Kabupaten Kudus, belum ada laporan soal ini. Saya menyarankan kepada semuanya, mari kita ikuti aturan untuk salat Id di rumah saja,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER