Terkait Lansia Ngatini Tinggal di Gubuk Reot, Dinsos Kudus Ungkap Status Bansos

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus menindaklanjuti kondisi Ngatini, seorang lansia yang tinggal sebatang kara di sebuah gubuk reot di pekarangan Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo.

Penanganan dilakukan setelah petugas melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi tempat tinggal, status bantuan sosial, serta kemungkinan solusi yang dapat diberikan.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa status data kesejahteraan Ngatini saat ini masih dalam proses pembaruan. Berdasarkan hasil pengecekan, namanya tercatat tidak aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga belum memiliki riwayat penerimaan bansos melalui data tersebut.

-Advertisement-

“Status tidak aktif itu diduga terjadi akibat kekeliruan pendataan. Data Ngatini kemungkinan tertukar dengan warga lain yang memiliki nama serupa dan tercatat meninggal dunia di lingkungan RT yang sama,” ujar Winarno saat ditemui di Balai Desa Jati Wetan, Selasa (13/10/2026).

Kekeliruan tersebut, lanjutnya, juga diduga berkaitan dengan dokumentasi rumah dalam sistem pendataan. Foto rumah warga yang meninggal dunia kemungkinan terhubung dengan data Ngatini sehingga statusnya ikut tercatat tidak aktif.

Baca juga : Kisah Pilu Ngatini, Lansia di Kudus yang Tinggal di Gubuk Reot dan Kerap Menahan Lapar

“Pendamping sudah mengajukan reaktivasi. Saat ini statusnya masih dalam proses oleh verifikator,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan terhadap Ngatini sudah berjalan sebelum kasus tersebut diberitakan media. Petugas telah melakukan klarifikasi dan mengusulkan pengaktifan kembali data yang bersangkutan agar dapat diproses sesuai ketentuan.

Terkait bantuan yang pernah diterima, Winarno mengungkapkan bahwa Ngatini belum memiliki riwayat bansos dalam data yang diperiksa Dinsos. Namun, berdasarkan keterangan perangkat desa, yang bersangkutan pernah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) selama dua tahun.

“Sedangkan pada tahun ini tidak mendapatkan bantuan tersebut karena alokasinya difokuskan kepada warga penyandang disabilitas,” jelasnya.

Winarno menambahkan bahwa kondisi Ngatini tidak sepenuhnya tanpa dukungan sosial. Tetangga di sekitar tempat tinggalnya disebut peduli dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, salah satu anak tirinya yang tinggal di wilayah Gesambi, Kecamatan Mejobo, juga masih memberikan perhatian dan sesekali berkunjung.

“Dari hasil asesmen, Ngatini mengaku merasa nyaman tinggal di gubuk tersebut karena banyak tetangga yang peduli. Kebutuhan makan yang bersangkutan selama ini tidak pernah dirasakan kurang berkat bantuan orang-orang di sekitarnya,” ungkap Winarno.

Meski demikian, pihaknya masih mempertimbangkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengusulkan Ngatini untuk tinggal di panti sosial. Langkah tersebut perlu melalui proses administrasi serta mempertimbangkan kondisi dan kesediaan Ngatini sendiri.

Kondisi Ngatini bukan berarti selama ini tidak mendapatkan perhatian. Pemerintah desa disebut telah beberapa kali memberikan bantuan, sementara tetangga dan keluarga juga turut membantu memenuhi kebutuhannya.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memberikan penjelasan kepada Ngatini sekaligus menindaklanjuti proses reaktivasi datanya. Dengan pembaruan tersebut, status kesejahteraannya diharapkan dapat tercatat dengan benar sehingga peluang memperoleh bantuan sesuai kriteria bisa diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER