BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus mengebut perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara, hingga 2026 sebanyak 7.906 rumah masuk kategori tak layak huni.
Salah satunya adalah rumah milik Paini (70), warga Desa Ngeling RT 3/RW 5, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Paini kini tinggal bersama anak semata wayangnya, Poniman (40), yang merupakan penyandang disabilitas.
Rumah Paini sebelumnya menggunakan dinding kayu di bagian depan dan bilik bambu di bagian belakang. Rumahnya juga tidak memiliki sambungan listrik sendiri. Paini hanya mengandalkan sambungan listrik dari rumah saudaranya. Itu pun hanya digunakan untuk menghidupkan lampu dengan biaya iuran Rp10 ribu per bulan.
Selain itu, rumah Paini juga tidak memiliki kamar mandi dan WC. Untuk kebutuhan mandi, Paini dan anaknya menumpang di toilet musala yang berada di dekat rumahnya.
“Sekarang, alhamdulillah mau dibangunkan kamar mandi. Biasanya ya, di musala, atau ngangsu dari rumah saudara,” kata Paini saat ditemui di kediamannya, Jumat (7/8/2026).
Rumahnya kini dibangun ulang dengan ukuran 5 x 4 meter menggunakan bantuan anggaran senilai Rp20 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah serta Rp7 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Pembangunan rumahnya sudah berlangsung sejak 26 Juli 2026 dan diperkirakan selesai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mengatakan pihaknya sebelumnya mendapat laporan dari pemerintah desa terkait kondisi rumah milik Paini yang tidak layak huni.
“Alhamdulillah pada hari Jumat yang berkah ini, kita bisa menyalurkan bantuan RTLH, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan proses pembangunannya segera selesai,” katanya.
Pada 2026 ini, Hajar menyebutkan total terdapat 1.022 RTLH yang rencananya akan diperbaiki. Anggaran perbaikan tersebut berasal dari berbagai sumber.
Kepala Disperkim Jepara, Moh Eko Udyyono, merinci 1.022 RTLH yang diperbaiki tahun ini bersumber dari APBD Kabupaten Jepara sebanyak 29 rumah, APBN sebanyak 709 rumah, APBD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 212 rumah, Baznas Provinsi Jawa Tengah sebanyak 18 rumah, CSR BPD sebanyak 13 rumah, dan Dana BTT sebanyak 41 rumah.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terealisasi yaitu dari APBD Kabupaten sebanyak 20 rumah, APBN 659 rumah, APBD Provinsi Jawa Tengah 128 rumah, Baznas Provinsi Jawa Tengah 18 rumah, serta BTT 41 rumah.
“Total bantuan RTLH yang sudah terealisasi sebanyak 866 rumah,” sebut Eko.
Sementara itu, pada 2026 jumlah RTLH yang masih tersisa sebanyak 7.906 rumah. Jumlah itu sudah berkurang dari 2025 yang mencapai 9.191 rumah.
Dengan bantuan anggaran yang hanya Rp20 juta per rumah, Eko berharap ada bantuan swadaya dari berbagai pihak saat perbaikan RTLH.
“Kita berharap, dari pemerintah kecamatan, desa, pengusaha, bisa ikut membantu pemerintah dalam membantu pembangunan RTLH, sehingga dari tahun ke tahun, jumlah RTLH di Jepara bisa terus berkurang,” pungkas Eko.
Editor: Kholistiono

