BETANEWS.ID, JEPARA – PT Samwon Busana Indonesia Jepara dikabarkan terus mengalami kerugian selama lima tahun terakhir. Karena itu, perusahaan yang berlokasi di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, tersebut bakal tutup permanen per 1 Agustus 2026.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, mengatakan kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh pihak perusahaan pada pertengahan Juni lalu.
Saat itu, Zamroni menjelaskan, pihak perusahaan datang langsung ke Kantor Diskopukmnakertrans untuk menyampaikan rencana penutupan PT Samwon Jepara.
“Pertengahan bulan Juni, pihak dari PT Samwon datang ke kantor, menyampaikan perusahaan selama lima tahun terakhir dalam kondisi rugi. Sehingga berdasarkan keputusan dari perusahaan pusat di Korea, pabrik di Jepara bakal ditutup,” ungkap Zamroni saat ditemui di depan Gedung Shima, Kompleks Kantor Bupati Jepara, Senin (20/7/2026).
Selain mengalami kerugian, Zamroni mengatakan target produksi juga kerap tidak tercapai sehingga terjadi keterlambatan pengiriman.
Baca juga : Mampu Ekspor Ratusan Ton per Tahun, Budidaya Rumput Laut di Karimunjawa Terkendala Benih
Berdasarkan hasil konfirmasi, Zamroni mengatakan pihak perusahaan juga tidak berencana memindahkan pabrik ke lokasi lain.
“Sempat kami tanyakan, apakah nanti pindah ke daerah lain atau ke negara lain, katanya tidak. Karena masih ada tanggungan jatuh tempo yang harus ditanggung oleh perusahaan pusat,” sebut Zamroni.
Akibat kondisi tersebut, Zamroni mengatakan sekitar 670 karyawan akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Meski demikian, perusahaan akan tetap memberikan hak-hak karyawan, salah satunya uang pesangon.
“Tapi karena kondisi, dari perusahaan hanya akan memberikan pesangon sebesar 50 persen dari jumlah yang seharusnya diterima,” ungkap Zamroni.
Untuk menyelesaikan hak-hak karyawan serta sisa pesanan, hingga saat ini operasional perusahaan masih berjalan sebelum resmi ditutup permanen.
Editor: Kholistiono

