BETANEWS.ID, KUDUS – Program Trans Jepara-Kudus-Pati (Jekuti) segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Rencananya, layanan Trans Jekuti mulai beroperasi pada 2028.
Sebagai informasi, proyek layanan transportasi massal berbasis Bus Rapid Transit (BRT) tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan target pelaksanaan pada 2028. Program ini bertujuan meningkatkan konektivitas antarkabupaten, mengurangi kemacetan, serta menyediakan transportasi umum yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah Pantura Timur.
Kepala Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Kudus, Sulistyowati, mengungkapkan bahwa sebelum program dijalankan, harus ada komitmen antara gubernur dan para bupati di wilayah yang dilalui rute Trans Jekuti.
“Bulan Juni kemarin, Kadishub Provinsi Jawa Tengah audiensi dengan Bupati terkait Trans Jekuti. RPJMD sudah jelas dan masuk pada 2028. Nah, dua tahun sebelum itu harus ada komitmen dulu antara gubernur dengan tiga bupati,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan kajian kelayakan dan perencanaan sebagai tahapan awal pelaksanaan program. Berdasarkan konsep yang tertuang dalam RPJMD, Trans Jekuti direncanakan memiliki 14 koridor.
Menurutnya, adanya efisiensi anggaran Pemprov Jawa Tengah membuat penyediaan sarana dan prasarana, seperti halte maupun terminal, tidak sepenuhnya dapat dibiayai oleh pemerintah provinsi. Karena itu, diperlukan komitmen dari masing-masing pemerintah kabupaten untuk menyiapkan fasilitas pendukung.
“Jadi komitmen itu agar bupati di masing-masing daerah dapat menyiapkan transit hub dan penunjang lainnya. Kalau Kudus, sudah melakukan identifikasi dengan teman-teman provinsi,” tuturnya.
Baca juga : Disdikpora Kudus Siapkan Program Pertukaran Guru SMP, Fokus Matematika dan Bahasa Indonesia
Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat dua terminal di Kabupaten Kudus yang akan direnovasi, yakni Terminal Mijen dan Terminal Getas Pejaten. Keduanya direncanakan menjadi titik transit Trans Jekuti.
Menurut Sulistyowati, Terminal Getas Pejaten membutuhkan perbaikan yang cukup besar, sedangkan Terminal Mijen hanya memerlukan renovasi fisik ringan.
“Terminal Getas Pejaten perlu intervensi yang agak banyak sehingga kami sudah masukkan pada RPJPD di tahun 2027. Untuk penataannya kami sinkronkan dengan kebutuhan dari Dishub Jawa Tengah sehingga nantinya tidak ada perubahan atau tidak cocok dengan provinsi,” tegasnya.
Editor: Kholistiono

