Pajak Galian C di Kudus Lampaui Target hingga 430 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), atau yang lebih dikenal sebagai pajak galian C, di Kabupaten Kudus mencatat lonjakan signifikan pada semester pertama 2026. Hingga akhir Juni, realisasi penerimaan mencapai sekitar Rp86 juta atau 430 persen dari target tahunan yang hanya dipatok sebesar Rp20 juta.

Kinerja tersebut menjadi capaian tertinggi secara persentase dibandingkan jenis pajak daerah lainnya di Kabupaten Kudus. Di tengah sejumlah pos pajak yang masih berproses mengejar target semester pertama, pajak galian C justru mampu melampaui target lebih dari empat kali lipat.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan secara keseluruhan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada 2026 mencapai Rp335,6 miliar. Hingga 30 Juni 2026, realisasinya telah mencapai sekitar Rp167 miliar atau sebesar 49,78 persen.

-Advertisement-

“Capaian tersebut memang masih sedikit di bawah target ideal semester pertama yang seharusnya minimal sudah mencapai 50 persen. Artinya, realisasi pajak daerah masih kurang sekitar 0,22 persen,” ujar Djati belum lama ini.

Meski demikian, Djati menilai capaian tersebut masih berada dalam kondisi yang wajar. Sebab, karakteristik beberapa jenis pajak memang cenderung mengalami peningkatan pada semester kedua, terutama menjelang jatuh tempo pembayaran.

Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) biasanya mengalami lonjakan pembayaran pada Juli hingga Agustus. Selain mendekati batas akhir pembayaran, periode tersebut juga bertepatan dengan Program Penghapusan Denda PBB-P2 yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Di sisi lain, capaian pajak galian C menjadi sorotan tersendiri. Dari target hanya Rp20 juta sepanjang tahun, realisasinya telah mencapai sekitar Rp86 juta hingga akhir Juni atau setara 430 persen.

Baca juga : Penataan Hampir Rampung, TPA Kudus Siap Bertransformasi ke Sistem Controlled Landfill

Selain pajak galian C, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menunjukkan kinerja positif. Dari target Rp47,5 miliar, realisasinya telah mencapai Rp29,6 miliar atau sekitar 62,48 persen.

Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terealisasi sekitar Rp52,4 miliar dari target Rp103,9 miliar atau sebesar 50,44 persen. Adapun Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp35,9 miliar dari target Rp79,3 miliar atau 45,32 persen, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi sebesar Rp21,1 miliar atau 53,33 persen dari target Rp39,5 miliar.

Untuk jenis pajak lainnya, Pajak Reklame baru terealisasi Rp1,7 miliar atau 40,39 persen dari target Rp4,2 miliar. Pajak Air Tanah mencapai Rp2,7 miliar atau 50,66 persen dari target Rp5,5 miliar, sedangkan Pajak Sarang Burung Walet masih sebesar Rp965 ribu atau 19,3 persen dari target Rp5 juta.

Djati menambahkan, realisasi Opsen PKB juga dipengaruhi jadwal jatuh tempo Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berbeda-beda pada setiap wajib pajak. Karena itu, penerimaan dari sektor tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah hingga akhir tahun.

“Kami optimistis dengan dukungan seluruh pihak, target realisasi PAD maupun pajak daerah pada 2026 tetap dapat tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan target tersebut bisa kita wujudkan bersama,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER