Penataan Hampir Rampung, TPA Kudus Siap Bertransformasi ke Sistem Controlled Landfill

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hampir menuntaskan penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo sebagai bagian dari upaya mengubah sistem pengelolaan sampah menjadi controlled landfill. Hingga pertengahan Juli 2026, progres pekerjaan disebut telah mendekati target dan ditargetkan mencapai 95 persen pada akhir bulan ini.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo, mengatakan penataan dilakukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan TPA yang selama ini terus dibenahi. Sejumlah pekerjaan fisik kini hampir seluruhnya rampung.

“Penataannya sudah hampir selesai. Target kami pada 31 Juli nanti progresnya bisa mencapai sekitar 95 persen,” ujar Didik belum lama ini.

-Advertisement-

Didik menjelaskan, penataan difokuskan pada pembuatan terasering, perbaikan akses jalan, serta penutupan zona-zona pasif menggunakan tanah uruk dengan ketebalan minimal 30 sentimeter. Langkah tersebut menjadi tahapan penting sebelum TPA Tanjungrejo menerapkan sistem controlled landfill.

“Selain menata area timbunan sampah, kami juga terus menyempurnakan fasilitas pendukung di kawasan TPA. Pembenahan dilakukan secara bertahap, termasuk sistem pengelolaan air lindi agar operasional TPA semakin tertata dan ramah lingkungan,” bebernya.

Baca juga : Usai Dikeluhkan Warga, Perbaikan Jalan Ambles Menuju Wisata Colo Mulai Dikebut

Menurut Didik, perubahan sistem pengelolaan di TPA juga harus diikuti perubahan pola pengelolaan sampah di masyarakat. Karena itu, PKPLH mendorong agar sampah dipilah sejak dari sumbernya, baik di tingkat rumah tangga, sekolah, maupun perkantoran.

Ia menegaskan, sampah yang nantinya masuk ke TPA diharapkan hanya berupa sampah residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi. Sementara itu, sampah organik sebaiknya diolah lebih dahulu menjadi kompos, pakan maggot, atau bentuk pemanfaatan lainnya.

“Harapan kami, yang masuk ke TPA benar-benar hanya sampah residu, seperti popok sekali pakai dan sampah lain yang memang sudah tidak bisa diolah lagi. Sampah organik sebaiknya selesai dikelola dari sumbernya,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, lanjut Didik, petugas TPA akan melakukan pengawasan terhadap sampah yang masuk. Sebelum aturan diberlakukan, PKPLH juga akan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai media agar masyarakat memahami pentingnya memilah sampah dari sumber.

Didik mengatakan langkah tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena kapasitas TPA Tanjungrejo kini semakin terbatas. Dengan berkurangnya volume sampah yang masuk dan diterapkannya sistem controlled landfill, umur layanan TPA diharapkan dapat lebih panjang sekaligus memberikan dampak yang lebih baik bagi lingkungan.

“TPA kita sudah hampir penuh. Karena itu, mau tidak mau pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Dengan begitu, TPA nantinya hanya menerima sampah residu sehingga sistem controlled landfill bisa berjalan lebih optimal,” imbuhnya.

Editor ; Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER