BETANEWS.ID, JEPARA – Masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2026/2027 akan segera dibuka.
Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Hening Indrati, mengatakan seleksi dimulai dengan pembuatan akun dan verifikasi dokumen yang akan dilaksanakan pada 17–25 Juni 2026 mendatang.
Seluruh proses pendaftaran murid baru dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.jepara.go.id.
“Langkah pertama adalah pembuatan akun dan mengunggah berkas calon murid, kemudian membuat akun pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih,” jelas Hening pada Senin (8/6/2026).
Hening melanjutkan, terdapat 39 SMP Negeri di Jepara yang tersebar di 16 kecamatan. Dari 39 SMP tersebut juga telah dilakukan pemetaan sesuai wilayah layanan domisili untuk menjamin pemerataan akses pendidikan serta optimalisasi daya tampung.
“Sebanyak 39 SMP itu kami bagi menjadi empat wilayah, yakni utara, tengah dan perkotaan, selatan, serta Karimunjawa,” ujar Hening.
Baca juga : Wali Murid Keluhkan Antrean SPMB di SMA 1 Kudus, Verifikasi Berkas Bisa Berhari-hari
Dalam pendaftaran nanti, beberapa dokumen yang dipersyaratkan antara lain Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
Pada SPMB tersedia empat jalur pendaftaran, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap pendaftar diperbolehkan memilih lebih dari satu jalur sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Tahap pembuatan akun dan unggah berkas dilaksanakan pada 17–25 Juni 2026, dengan batas akhir pada hari terakhir pukul 12.00,” jelasnya.
Hening menambahkan, setelah data dan dokumen diunggah, pendaftar wajib menyetujui pernyataan kebenaran data serta mencetak bukti pengajuan akun. Selanjutnya, calon murid datang ke sekolah yang dituju untuk melakukan proses verifikasi dengan membawa dokumen asli dan bukti pengajuan.
“Pada tahap ini juga dapat dilakukan perbaikan titik koordinat domisili apabila diperlukan,” lanjutnya.
Selanjutnya, pendaftar dapat melakukan aktivasi akun menggunakan token yang tertera pada bukti pembuatan akun, kemudian memilih sekolah tujuan.
“Pendaftar dapat memilih maksimal dua sekolah pada setiap jalur yang dipilih. Khusus untuk jalur domisili, calon murid hanya dapat memilih satu sekolah tujuan. Pemilihan sekolah dilaksanakan pada 22–25 Juni 2026 hingga pukul 14.00 pada hari terakhir,” imbuhnya.
Calon murid juga dapat memantau perkembangan seleksi melalui jurnal dan hasil seleksi yang tersedia secara daring. Adapun pengumuman resmi hasil seleksi akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Pengumuman resmi hasil seleksi dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
Editor: Kholistiono

