BETANEWS.ID, KUDUS – Pembangunan Gedung Kudus Sehat senilai Rp91,4 miliar yang digadang-gadang menjadi ikon layanan kesehatan baru di Kabupaten Kudus mendapat sorotan terkait pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan kelengkapan perizinan proyek.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, Mustiko Wibowo, didampingi Wakil Direktur Umum dan Keuangan Edy Susanto serta Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Achmat Luthfi Yakim, dalam konferensi pers memastikan seluruh proses administrasi dan teknis terus berjalan serta menunjukkan perkembangan positif.
“Semua sedang berproses. Terkait lahan PT KAI maupun perizinan sudah ada perkembangan dan terus kami urus bersama berbagai pihak,” katanya saat jumpa pers, Senin (8/6/2026).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, Edy Susanto, menjelaskan proyek Gedung Kudus Sehat telah melalui tahapan panjang, mulai dari penyusunan perencanaan, pemilihan konsultan manajemen konstruksi (MK), hingga proses lelang pekerjaan fisik.
Menurutnya, pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran hasil lelang sebesar Rp91,4 miliar dari pagu awal sekitar Rp110 miliar. Anggaran tersebut kemudian direviu oleh tenaga ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) hingga turun menjadi sekitar Rp99,9 miliar. Selanjutnya dilakukan reviu kembali oleh Inspektorat hingga menjadi Rp99,6 miliar sebelum masuk ke tahapan pelelangan.
Baca juga : Kanopi Pasar Bitingan Dibongkar, Pedagang Sebut Pihak RSUD Kudus Offside
“Kami tidak mencari penawaran paling rendah, tetapi mencari kualitas terbaik dengan harga yang wajar sehingga hasil pembangunan nantinya benar-benar sesuai harapan,” ungkapnya.
Gedung enam lantai itu akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 3.700 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 14.000 meter persegi. Kontrak pelaksanaan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.
Edy menjelaskan, salah satu kendala yang sempat muncul adalah desain bangunan yang bersinggungan dengan lahan milik PT KAI. Dalam desain awal yang disusun pada 2025, posisi bangunan yang miring menyebabkan sebagian tiang pancang berada di area PT KAI.
“PT KAI tidak memperbolehkan tiang pancang bangunan berdiri di atas lahannya. Karena itu, desain kemudian direvisi agar seluruh struktur utama tetap berada di lahan milik Pemkab Kudus,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa lahan PT KAI hanya akan digunakan sebagai area penunjang, khususnya untuk pembangunan skybridge atau jembatan penghubung, bukan untuk bangunan utama.
Terkait dampak terhadap pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan sekitar, pihak RSUD masih melakukan koordinasi dengan PT KAI untuk menentukan area mana yang akan digunakan dalam pembangunan skybridge.
“Karena desain mengalami perubahan, kami masih berkoordinasi dengan PT KAI. Setelah titik pembangunan skybridge ditetapkan, baru akan diketahui pedagang mana yang terdampak,” jelasnya.
Selain persoalan lahan, proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga masih berjalan. Menurut Edy, sebagian besar persyaratan telah dipenuhi dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Targetnya bulan Juni ini AMDAL selesai sehingga proses perizinan dapat dituntaskan,” katanya.
Untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga, RSUD telah menunjuk konsultan manajemen konstruksi yang bertugas melakukan pengawasan selama proyek berlangsung. Evaluasi progres pembangunan juga akan dilakukan secara berkala setiap pekan.
“Dengan adanya pengawasan dari konsultan MK dan monitoring rutin, kami berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kudus,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PPKom RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, Achmat Luthfi Yakim, mengaku optimistis pembangunan dapat selesai sesuai jadwal. Meski proyek saat ini hanya menyisakan enam bulan pengerjaan, kualitas pekerjaan dipastikan tetap terjaga melalui berbagai langkah percepatan yang akan ditempuh.
Ia menjelaskan, Gedung Kudus Sehat akan dibangun setinggi enam lantai dengan tiga klaster fungsi utama, yakni layanan kesehatan atau rumah sakit, pusat perbelanjaan, serta hotel. Oleh karena itu, metode pelaksanaan pekerjaan telah disusun secara detail dengan pembagian tahapan yang jelas pada masing-masing klaster.
“Kami menargetkan pekerjaan struktur bisa selesai pada September, sehingga waktu yang tersisa dapat digunakan untuk pekerjaan arsitektur, mekanikal, elektrikal, hingga finishing,” terangnya.
Selama pekerjaan berlangsung, kata dia, tim teknis dan konsultan manajemen konstruksi akan melakukan evaluasi mingguan dan dua mingguan guna memastikan progres pembangunan tetap berjalan optimal. Ketika ditemukan potensi keterlambatan, langkah percepatan akan diambil agar target penyelesaian proyek dapat tercapai.
“Yang paling penting adalah kualitas bangunan yang tidak asal-asalan. Walaupun tenggat waktu penyelesaian proyek hanya tersisa enam bulan, saya yakin target pembangunan akan tercapai sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak,” jelasnya.
Editor: Kholistiono

