31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Putus Penyebaran Covid-19, MUI Jateng Anjurkan Salat Id di Rumah

BETANEWS.ID, SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan anjuran kepada warga untuk melakukan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Ini dilakukan sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji menjelaskan, untuk khatib di rumah masing-masing bisa dilakukan oleh bapak, suami, atau anak laki-laki dewasa. Mereka bisa bergantian, atau satu orang merangkap imam sekaligus khatib salat Id.

“Pendapat ulama (MUI)  bahwa Salat Id bisa dilakukan di rumah. Kalau sendirian, ya, tanpa khotbah. Mosok ngotbahi dewe. Tapi kalau itu berjamaah, ada anaknya, ada istrinya, dia bisa lakukan Salat Idul Fitri berjamaah, sehingga ada khatibnya,” kata Darodjie kepada awak media di kantornya di kompleks Masjid Baiturrahman Kota Semarang, Jumat (15/5/2020).

-Advertisement-

Baca juga: Program Ramadan Cashback, Pertamina Obral Pertamax

Menurut Darodji, pilihan terbaik dalam kondisi saat ini adalah salat id di rumah. Bila salat tetap dilakukan di masjid atau di lapangan, akan sulit menghindari jaga jarak saf maupun salaman. Belum lagi, jika ada pendatang atau pemudik ikut salat.

Selain itu, MUI  juga telah mengeluarkan tuntunan tata cara Salat Id dan kutbahnya, sehingga masyarakat tidak perlu bingung untuk melakukannya di rumah masing-masing. Bagi yang belum terbiasa menjadi imam salat id, menurut Darodji, tidak perlu khawatir.

“Misal, wah, saya tidak pernah (jadi imam), lupa. Ya tidak apa-apa. Meskipun tidak membaca Allahu akbar tujuh kali pada rakaat pertama, tidak membaca Allahu akbar lima kali pada rakaat kedua, tetap sah,” terang Darodji.

Baca juga: Sambut Lebaran, Saptaria Fashion Luncurkan Hijab Couple Ibu dan Anak

MUI juga telah mengeluarkan contoh teks yang bisa mereka baca, dengan durasi sekitar tujuh menit sehingga mudah dibaca siapapun.

Pihaknya juga menyinggung halal bihalal bisa dilakukan tanpa harus bertemu. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Zoom, telepon, SMS, WhatsApp dan sejenisnya.

“Kalau halal bihalal silakan karena itu tidak terikat waktunya, tidak terikat dengan ibadah. Jadi monggo kita pakai itu boleh. Sekarang ada jalan keluarnya mau telepon, SMS, WA, Instagram, atau Zoom untuk halal bihalal, ya silakan,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER