Soal Dugaan Pemerasan PKL, Bupati Sam’ani Tegaskan Tak Boleh Ada Tindakan Premanisme di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris buka suara tekait adanya kasus dugaan pemerasan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh oknum ormas yang mengelola parkir di Jalan Sunan Muria. Pihaknya menyampaikan, bahwa tidak boleh ada lagi kasus premanisme dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Kudus.

Tindakan tersebut menurutnya tak bisa dibenarkan, apalagi sudah mengarah ke tindakan pemerasan terhadap PKL. Menurutnya,suatu tindakan pasti ada konsekuensinya, terlebih hal itu berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pasti ada konsekuensinya, karena berhubungan dengan APH,” bebernya saat dimintai keterangan soal kasus tersebut usai menghadiri Muscab DPC PKB di Hotel Kenari Asri, Kamis (16/4/2026).

-Advertisement-

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Sam’ani mempersilakan warga untuk melaporkan terkait adanya aduan yang dialami ke platform Wadul K1 K2. Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran kepolisian yang telah mengawal kasus itu dengan cepat.

“Gak boleh ada tindakan premanisme di Kabupaten Kudus. Di lapangan memang kompleks sekali ya situasi dan kondisinya, apalagi ada pemerasan. Karena ekonomi kita lagi kurang baik-baik saja, maka tidak boleh ada tindakan-tindakan yang merugikan warga,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang PKL di Jalan Sunan Muria tepatnya yang mangkal di SMP 1 Kudus diduga diperas hingga puluhan juta oleh oknum ormas. Kasus bermula adanya video yang beredar luas memperlihatkan seorang oknum ormas diduga tengah meminta sejumlah uang kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Rekaman tersebut memicu reaksi publik. Hingga kemudian muncul dugaan adanya tekanan dan ancaman terhadap pedagang dan perekam video.

Baca juga: PWI Kudus Kecam Dugaan Intimidasi Ormas PP Kepada Wartawan, Desak Permintaan Maaf Terbuka

Berdasarkan informasi, ada tawaran penyelesaian damai oleh oknum tersebut dengan nilai Rp20 juta. Namun setelah video viral, nominal yang diminta justru meningkat menjadi Rp30 juta.

Korban diketahui telah menyerahkan uang sebesar Rp20 juta yang dibagi kepada dua pihak, yakni pedagang yang dimintai uang dan perekam video.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, para pengadu sempat datang langsung ke kantor polisi dengan didampingi sejumlah tokoh masyarakat.

“Memang benar ada laporan itu. Para pengadu datang ke kantor kami diantar oleh tokoh warga,” ujarnya

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL CFD Kudus, Yanuar Hilmy menyampaikan kecaman atas dugaan pemerasan oknum ormas terhadap salah satu PKL. Oleh karena itu, kasus tersebut harus diusut tuntas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama para PKL.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER