Isu Pemutusan Kontrak PPPK Mencuat, Bupati Kudus Pastikan Anggaran Pegawai Masih Aman

BETANEWS.ID, KUDUS – Isu pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat seiring adanya aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.

Namun, Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan belum mengarah pada kebijakan tersebut.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan, porsi belanja pegawai di Kudus saat ini masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

-Advertisement-

Ia menjelaskan, kekhawatiran terkait pemutusan kontrak PPPK sebenarnya muncul karena adanya aturan pembatasan belanja pegawai tersebut. Namun, dengan kondisi fiskal yang ada, Pemkab Kudus masih mampu mengelola komposisi pegawai.

Menurutnya, setiap tahun terdapat pegawai di Kudus yang memasuki masa pensiun, berkisar antara 400 hingga 500 orang. Hal ini menjadi faktor penyeimbang terhadap penambahan pegawai baru, termasuk PPPK.

“Setiap tahun ada yang pensiun, jadi kita hitung berapa yang keluar dan berapa yang masuk. Dengan begitu masih aman,” jelasnya, usai membuka orientasi PPPK 2026, Rabu (8/4/2026).

Di awal tahun ini, jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Kudus mencapai sekitar 900 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah, namun tetap dalam perhitungan agar tidak melampaui batas anggaran.

Sam’ani juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada ancaman pemutusan kontrak bagi PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“Untuk PPPK paruh waktu maupun penuh waktu masih aman. Kita sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” tegasnya.

Baca juga : 659 PPPK Bakal Ikuti Orientasi, Bupati Kudus Tekankan Kedisiplinan dan Etika  

Sementara itu, Pemkab Kudus saat ini telah mengusulkan formasi ASN baru ke pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB. Namun, proses tersebut masih menunggu persetujuan lebih lanjut dari masing-masing instansi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika menyebut, bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti perintah dari Kemenpan RB soal kebutuhan pegawai sejumlah 400 orang.

“Tapi kita belum tahu pembukaan CASN akan dibuka di tahun ini atau tahun depan kita belum tahu. Selain itu juga untuk formasinya kami juga belum mengetahui secara pasti,” ungkapnya.

Ia mengatakan, secara garis besar formasinya terdiri dari tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk proporsi akan diinformasikan setelah ada penetapan Menpan RB.

Tulus menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah mengkoordinasikan kepada pihak Bapparinda dan BPKAD terkait dengan perizinan untuk belanja pegawai, supaya tidak melebihi ketentuan 30 persen.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER