31 C
Kudus
Kamis, Februari 26, 2026

Keluarga Santri Korban Dugaan Pencabulan di Jepara Diteror Nomor Misterius

BETANEWS.ID, JEPARA – Keluarga santri yang diduga menjadi korban tindakan asusila oleh salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jepara mengaku mendapat teror dari nomor yang tidak dikenal. 

Kuasa Hukum Korban, Erlinawati mengatakan, teror itu datang setelah dugaan kasus tindakan pencabulan itu ramai di media sosial. 

“Ada beberapa nomor tidak dikenal yang terus menghubungi keluarga korban setelah kasus ini viral,” kata Erlina saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, (25/2/2026). 

-Advertisement-

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pimpinan Ponpes, Pemkab Jepara Siapkan Langkah Pencegahan

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Erlina mengatakan, isi pesan yang disampaikan yaitu mengucapkan salam kemudian menelpon nomor keluarga korban secara terus menerus. 

Dari beberapa nomor yang menghubungi, ada yang memperkenalkan diri dan ada yang tidak. Erlina kemudian mengimbau keluarga korban agar tidak merespon nomor-nomor yang tidak dikenal tersebut. 

Ia menduga, teror dari nomor tidak dikenal itu berasal dari pihak terlapor yang berusaha mencari informasi terkait dugaan kasus tersebut. 

“Saya sampaikan ke pihak keluarga untuk tidak perlu direspon, tidak usah dibales. Karena mereka (nomor yang tidak dikenal) pasti mau mengkorek informasi,” ujarnya. 

Selain itu, ia juga menghimbau agar tidak perlu merespon demi untuk menjaga kondisi psikis korban dan pihak keluarganya. 

“Saya imbau untuk tidak merespon juga soalnya untuk menjaga, biar ngga kena mental lagi, biar psikisnya ngga kena lagi,” lanjutnya. 

Saat ini, paska dugaan kasus itu viral, Erlina mengatakan, kondisi psikis korban kembali terguncang. Terutama pada saat membaca kolom komentar di media sosial yang menyudutkan korban. 

“Kondisi psikis (korban) masih sering nangis, sering ketakutan, terutama kalau baca komen di Facebook,” ungkapnya. 

Sehingga untuk mengalihkan pikiran korban agar tidak mengingat peristiwa itu, Erlina mengatakan, korban berusaha menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas. Ia juga menyarankan kepada korban untuk tidak membuka media sosial terlebih dahulu. 

Baca juga: Miris! Santri di Jepara Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes

Kasus itu saat ini sudah dilaporkan ke pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara. Pihak penyidik juga sudah memanggil korban dan beberapa orang saksi, termasuk keluarga dan saudara korban. Terlapor yaitu AJ juga sudah sempat dipanggil. 

Kemudian untuk pendampingan hukum, Erlina mengatakan, pengajuan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jawa Tengah saat ini juga sudah disetujui. 

“Pengajuan perlindungan ke LPSK ini sudah disetujui, pendampingan dari dinas terkait juga masih jalan,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER