31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Buruh Rokok Desak Pemerintah Tinjau Ulang Layer Cukai Baru, Dinilai Tak Berpihak Industri Rokok Kecil

BETANEWS.ID,KUDUS-Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI) Kudus mengaku keberatan dengan adanya wacana kebijakan penambahan layer (lapisan) tarif baru pada struktur Cukai Hasil Tembakau (CHT) mulai tahun ini. Sebab, adanya kebijakan itu dinilai tak berpihak ke semua pihak, terutama industri rokok kecil.

Mengingat, dalam kebijakan tersebut, memberikan ruang bagi pengusaha rokok ilegal agar beralih menjadi produsen rokok legal. Hal ini yang dikhawatirkan pihak FSP RTMM-SPSI, karena rokok sigaret kretek mesin (SKM) dari produsen ilegal ini harga di bawah standart sigaret kretek tangan (SKT).

Ketua FSP RTMM-SPSI Kudus, Sabar mengatakan, kebijakan penambahan layer cukai baru semestinya harus berpihak kepada semua pihak, termasuk industri rokok kecil. Ia menilai, kebijakan tersebut nantinya akan berdampak melemahnya industri rokok yang memproduksi rokok SKT, utamanya produsen kecil.

-Advertisement-

Baca juga: Ribuan Buruh Rokok Terdampak Banjir Terima Bantuan Beras 5 Kilogram

“Kenapa harganya di bawah SKT, padahal produknya filter atau SKM. Tentunya yang paling terdampak nantinya rokok SKT kecil dan buruh rokok,” bebernya usai menyalurkan bantuan beras kepada ribuan buruh di PT Nikorama Citra Tobacco, Mejobo, Jumat (13/2/2026).

Atas dasar itu, pihaknya menyatakan akan segera melayangkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan audiensi dengan Menteri Purbaya terkait kebijakan tersebut. Surat tersebut bakal dilayangkan sesegera mungkin.

“Kami akan mengirim surat audiensi ke Menkeu untuk membahas ini, dalam waktu dekat sebelum bulan puasa,” ungkapnya.

Ia menuturkan, serikat buruh rokok mendukung kebijakan layer tarif cukai baru, asalkan tidak ada yang dirugikan. Dia meminta agar industri rokok illegal yang masih beredar ditindak secara tegas.

“Selama ini perusahaan legal patuh pajak, tetapi kerap terdampak kebijakan pusat. Padahal Kudus termasuk salah satu penyumbang cukai terbesar di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Dishub Kudus Targetkan PAD 2026 Naik Signifikan

Sabar juga turut prihatin dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan pengurangan bantuan sosial ke buruh rokok. Menurutnya, tahun ini bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok hanya disalurkan satu tahap dengan angka Rp600 ribu per orang untuk 48.834 ribu buruh rokok di Kudus.

“Mekanismenya disalurkan sekali untuk dua bulan. Penyalurannya kalau tidak salah Juni-Juli mendatang,” terangnya.

Dia berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan tarif cukai supaya perusahaan rokok di Kudus tetap bergeliat.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER