BETANEWS.ID, KUDUS – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minumam (PC FSP RTMM) Kudus serahkan bantuan kepada ribuan buruh rokok yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di PT Nikorama Citra Tobacco, Mejobo, Jumat (13/2/2026).
Ketua PC FSP RTMM Kabupaten Kudus sekaligus Ketua Pengurus PT Nikorama Citra Tobacco, Sabar menyampaikan, pihaknya memberikan bantuan berupa beras 5 kilogram kepada buruh rokok yang terdampak banjir yang terjadi di awal 2026. Setidaknya sasaran bantuan itu ditujukan kepada 5.500 buruh rokok di Kabupaten Kudus.
Rinciannya, buruh rokok di PT Djarum sebanyak 4.011 penerima, buruh PT Nojorono dan PT Sukun sebanyak 1.300-an penerima, dan buruh PT Nikorama 720 penerima.
Baca juga: Wabup Bellinda Tekankan Pentingnya Trauma Healing bagi Anak Korban Banjir Kudus
“Bantuan ini bagian dari komitmen RTMM Kudus sebagai bentuk solidaritas kepedulian dan empati kami terhadap anggota yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi pekerja atau anggota RTMM yang kemarin terdampak banjir,” bebernya, Jumat (13/2/2026).
Pihaknya mengucapkan trimakasihnya kepada para donatur yang mendukung terselenggaranya bantuan tersebut. Mulai dari PT Djarum, PT Sukun, PT Nojorono, dan pihak lain termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi bantuan ini untuk beberapa buruh yang terdampak banjir meliputi berbagai desa, di antaranya, Mejobo, Kirig, Jojo, Kesambi, Payaman, Undaan, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Baca juga: Banjir Kudus, Legislator Jateng Janji Kawal Pemulihan Sosial dan Infrastruktur
Dalam kesempatan itu, Sabar menegaskan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) cukai 2026 tetap ada. Hanya saja, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang diberikan hanya dua bulan saja.
“BLT Cukai 2026 tetap ada, cuma dibagikan dua bulan sebesar Rp600 ribu karena ada potongan dari pusat ke daerah. Yang biasanya diberikan empat bulan dengan total Rp1,2 juta, di tahun ini hanya dua bulan saja, yang dibagikan pada Juni dan Juli,” imbuhnya.
Editor: Suwoko

