BETANEWS.ID,KUDUS- Ribuan warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe tumplek blek di komplek Makam Keramat Punden Dukuh Masin, Kamis (12/2/2026). Mereka membawa ambengan yang berisi ayam ingkung untuk melakukan tradisi Sedekah Kubur atau Sewu Sempol di komplek Makam Raden Rinangku dan Dewi Nawangsih.
Tradisi turun temurun dari leluhur tersebut digelar setiap tahun, di hari Kamis terakhir bulan Sya’ban. Tradisi itu diselenggarakan dengan tujuan untuk mendoakan para leluhur dan pendahulu di desa tersebut.
Mengingat tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus berupaya untuk mengajukan tradisi itu sebagai warisan budaya takbenda (WBTb).
Baca juga: Pelaku Fesyen Senang Dilibatkan dalam Tradisi Dandangan, Impak Besar Dinantikan
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Disbudpar Kudus, Agus Susanto dalam sambutaanya. Menurutnya, tradisi semacam itu perlu diajukan sebagai WBTb, karena memiliki keunggulan dari sisi tradisi yang tidak ada di daerah lain.
“Saat ini kami sudah ajukan tradisi Sewu Sempol ini sebagai warisan budaya takbenda ke Kementerian Kebudayaan. Saat ini baru proses, semoga saja disetujui,” terangnya.
Ketua Pengurus Yayasan Sumartono menyampaikan, bahwa tradisi sedekah kubur merupakan bentuk penghormatan kepada para leluhur. Menurutnya, tradisi itu bertujuan untuk memohon berkah dan kelancaran bagi masyarakat, khususnya Dukuh Masin, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
“Ziarah ini untuk mendoakan para pendahulu kita, menjelang Ramadan. Kami berharap doa restu dari semua pihak agar kegiatan ini berjalan lancar dan membawa keberkahan,” terangnya usai kegiatan.
Ia menyebut, tak hanya warga dari Kandangmas, warga luar daerah pun ikut berpartisipasi dalam tradisi tersebut. Di antaranya, warga Jepara, Pati, Demak, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kepala Desa Kandangmas, Sofwan menuturkan, tradisi itu sudah berlangsung secara turun temurun dan sudah berpuluh-puluh tahun. Ia mengaku, nama Sewu Sempol merupakan istilah yang digunakan karena banyaknya sempol atau paha ayam dari warga yang disedekahkan untuk keberkahan hidup.
“Kami menyambut dan sangat mendukung apa yang menjadi agenda Disbudpar Kudus, apalagi adanya pengusulan tradisi ini sebagai WBTb. Semoga saja ini bisa disetujui dan tradisi ini bisa berjalan turun temurun hingga ke anak cucu,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Kejar Target Penurunan Stunting Tahun Ini, Fokus Cegah Kasus Baru
Ia menambahkan, tradisi itu menyedot perhatian masyarakat yang jumlahnya sekitar 1.500 warga, baik dari masyarakat Desa Kandangmas maupun masyarakat dari luar daerah.
Salah satu warga asli Wonosobo yang menikah dengan warga Desa Kandangmas, Maryam (50) mengaku, antusias dan kyusuk mengikuti tradisi tersebut setiap tahunnya. Ia menyampaikan, memaknai tradisi ini sebagai bagian budaya yang harus diuri-uri.
“Karena ini mengikuti tradisi leluhur zaman dulu. Terlebih kurang sebentar lagi ini kan mau puasa, sekalian kirim arwah,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

