BETANEWS.ID,KUDUS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana menjadikan Tari Caping Kalo dicatatkan di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) di tahun ini. Tari ciptaan koreografer tari Khinanti Sekar Rahina yang baru diluncurkan pada 8 Februari 2026 di Hotel @Hom by Horizon itu, berisi tarian yang menggambarkan keanggunan perempuan Kudus.
Rencana pencatatan Rekor MURI tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk dukungan Pemkab Kudus atas karya yang sudah dihasilkan.
“Kita sudah punya angan-angan untuk tarian ini sebagai Rekor MURI. Karena dalam tarian ini mengandung makna dan filosofi yang bagus, yakni tentang perempuan Kudus yang tampil anggun ketika mengenakan caping kalo,” bebernya usai peluncuran Tari Caping Kalo, Minggu (8/2/2026) malam.
Ia menjelaskan, bahwa rencana tersebut bakal direalisasikan pada saat peringatan Hari Jadi Kudus di tahun ini, yakni 23 September 2026. Sebelumnya, kata dia, Pemkab Kudus pada momen peringatan Hari Jadi Kudus ke-476, juga melakukan pencatatan Rekor MURI untuk Tari Kretek, dengan jumlah ribuan orang.
Baca juga: Tari Caping Kalo Resmi Diperkenalkan, Representasi Keanggunan Perempuan Muria
“Seperti tahun kemarin kami juga melakukan hal sama, yaitu mencatatkan Rekor MURI pada Tari Kretek. Sedangkan tahun ini kami punya rencana untuk mencatatkan Rekor MURI antara Tari Lajur Caping Kalo atau Tari Caping Kalo,” ujarnya.
Ia mengapresiasi dan mensuport dua karya tarian yang dihasilkan dari Khinanti Sekar Rahina, seorang koreografer tari asal Yogyakarta. Untuk itu pihaknya siap memperluas agar tarian tersebut dikenal oleh masyarakat secara luas.
“Untuk itu kita jembatani, tidak hanya sanggar tari, tapi juga pelajar, masyarakat, organisasi perempuan di Kabupaten Kudus, ibu-ibu PKK atau dharma wanita di Kudus untuk bisa mengetahui dan belajar tarian ini,” ungkapnya.
Selain itu, dukungan juga ditujukan terhadap para perajin caping kalo di Kabupaten Kudus. Komitmen dukungan tersebut dilakukan melalui kebijakan pemakaian pakaian adat Kudus, termasuk caping kalo yang dipakai oleh perempuan.
“Sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemkab Kudus, setiap tanggal 23, ASN dan guru di Kudus memakai pakaian adat kudus salah satunya caping kalo. Ini sebagai bentuk dukungan kepada para perajin caping kalo agar ikut sejahtera juga,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

