BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kini mengadopsi pembayaran digital berupa kode QRIS dalam penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Gerak Cepat (Gercep) Sebar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan Bayar PBB-P2 Melalui QRIS yang diadakan di Pendopo Jepara, Rabu (4/2/2026).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan langkah itu diambil agar pembayaran maupun penagihan PBB-P2 bisa lebih cepat. Sehingga dampaknya bisa mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Baca juga: Minim Penerangan, Lubang Jalan di Depan Pasar Tahunan Jepara Makan Korban
“Sosialisi Gercep ini untuk mempercepat pembayaran (PBB-P2) melalui online lewat QRIS, sehingga tidak ada pembayaran secara tunai. Pemkab juga bisa mendapatkan pembayaran pajak secara lebih cepat,” katanya saat ditemui usai kegiatan sosialisasi.
Lebih lanjut ia mengatakan melalui pembayaran secara digital, diharapkan mampu mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran penerimaan pendapatan daerah.
Bagi masyarakat maupun petugas pemungut pajak, Kode QRIS tersebut bisa diakses melalui aplikasi epbb.jepara.go.id. Selain itu, Pemkab Jepara juga mencantumkan kode QRIS di lembar SPPT PBB-P2.
“Kode itu bisa langsung di scan kemudian bisa dibayar langsung secara digital,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan mengatakan nilai ketetapan pokok atau jumlah PBB-P2 yang harus dibayar oleh wajib pajak di Jepara di tahun 2026 yaitu sebesar Rp76.948.519.500. Terdiri dari 700.882 objek pajak.
Namun, dari jumlah tersebut Pemkab Jepara menargetkan PAD dari sektor PBB-P2 sebesar Rp71.280.000.000.
“Mulai awal Januari hingga 31 Januari, sudah terealisasi sekitar Rp369,5 juta atau baru 0,52 persen,” katanya.
Baca juga: Pemkab Usulkan Bangun Ulang Jembatan Jalur Alternatif Demak-Jepara
Pembayaran dengan sistem digital itu, Hasan melanjutkan sebenernya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Hanya saja, pelaksanaannya lebih dimasifkan pada tahun ini.
Ia juga menyadari, jika pembayaran digital belum sepenuhnya bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Sehingga pihaknya tetap mewadahi pembayaran secara manual melalui Pemerintah Desa atau Kecamatan.
“Masyarakat kita memang ada yang masih belum bisa mengakses itu. Misalnya yang ada di pelosok-pelosok, sehingga nanti kami akan menyediakan tidak hanya pembayaran digital, tapi juga secara manual yang dikelola pemdes,” pungkasnya.
Editor: Suwoko

