54 Desa/Kelurahan di Kudus Belum Bisa Bangun KDMP

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus masih ada yang terkendala terkait pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, dari 132 desa dan kelurahan di Kota Kretek, sebanyak 54 yang masih terkendala dalam pelaksanaan pembangunan KDMP. Sementara yang lainnya sudah berprogres. 

Baca juga: Dana Desa di Kudus Terpangkas Hingga Rp96 M, Per Desa Rata-rata Terima Rp300 Juta

-Advertisement-

“Kendalanya itu beda-beda. Namun, lahan masih jadi faktor utamanya,” ujar Famny kepada Betanews.id belum lama ini.

Lebih lanjut, Famny menuturkan, lahan memang masih jadi faktor utama penyebab 54 desa maupun kelurahan di Kudus belum bisa dibangun KDMP. Ada yang memang sama sekali tak punya lahan.

Kemudian ada yang punya lahan, tetapi luasannya tidak sesuai kebutuhan. Pasalnya, lauas lahan untuk KDMP adalah seribu meter persegi. 

“Dari luasan lahan tersebut, nantinya 600 meter persegi untuk bangunan KDMP. Kemudian sisanya lahan untuk parkiran,” bebernya. 

Selain itu, ungkap Famny ada beberapa desa yang sudah menyiapkan tempat untuk KDMP tetapi terganjal oleh status lahan. Sebab, ternyata lahan yang disiapkan masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca juga: Dana Desa Kudus Dipangkas Rp21 M, Pemdes Diminta Efisien dan Tetap Jalankan Program Prioritas

Dia mengungkapkan, ada beberapa ide alternatif agar desa maupun kelurahan yang terkendala lahan nantinya bisa memiliki KDMP. Di antaranya dengan menggabungkan Koperasi Merah Putih untuk dua desa atau kelurahan.

“Kami sudah bersurat terkait hal tersebut. Jika memungkinkan, nanti bisa kita terapkan di Kudus,” sebutnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER