Tahun 2026, Kajari Jepara Ingatkan Pemkab Waspadai Penyimpangan Beragama hingga Narkoba 

BETANEWS.ID, JEPARA – Memasuki tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk mewaspadai beberapa hal yang berpotensi bisa menjadi ancaman di tengah masyarakat. 

Kepala Kejari Jepara, Agung Bagus Kade Kusmiantara mengatakan terdapat dua hal yang menurutnya perlu diwaspadai oleh Pemkab Jepara di tahun 2026. 

Baca Juga: Pantai Bandengan Jepara Dipadati Ribuan Pengunjung di Momen Tahun Baru 2026

-Advertisement-

Pertama, yaitu munculnya aliran kepercayaan yang menyasar generasi muda. Munculnya aliran kepercayaan itu menurutnya berpotensi untuk merusak pikiran anak muda. Sehingga dikahwatirkan membawa nilai-nilai yang menyimpang dari ajaran agama. 

“Yang perlu diantisipasi, pertama aliran kepercayaan. Ini akan masuk ke ranah generasi muda yang akan diracuni pikirannya, ini akan menjadi aliran yang menyimpang dari ajaran agama,” katanya saat ditemui di Balai Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji usai kegiatan Doa Bersama Menjelang Tahun 2026 pada Rabu, (31/12/2025) malam. 

Untuk itu, sebagai antisipasi Agung mengatakan bahwa Kejari Jepara ke depan akan melakukan pendataan kepada aliran kepercayaan di Kabupaten Jepara yang selama ini belum terdata. 

“Kami di Kejaksaan ada pakem, kami akan mendata kembali aliran kepercayaan yang belum terdata,” katanya. 

Ancaman kedua, yaitu terkait peredaran narkoba. Berdasarkan data dari Kejari Jepara, Agung menyebutkan jumlah kasus Narkoba di Bulan Desember 2025 memang mengalami penurunan. 

Namun hal itu, menurutnya tetap perlu diwaspadai. Sehingga dibutuhkan upaya bersama untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Jepara.  

“Kedua, menekan peredaran Narkotika yang ada di Jepara. Di bulan terakhir (Desember 2025) itu ada penurunan, semoga 2026 semakin turun. Tapi nanti akan kita lihat apakah ada peningkatan, di 2025 ke 2026,” sebutnya. 

Baca Juga: Tanpa Pesta Meriah, Pemkab Jepara Gelar Doa Tujuh Agama di Malam Tahun Baru 2026 

Sebagai upaya untuk menekan itu, Agung melanjutkan pihaknya akan melakukan penyuluhan hukum ke desa-desa di Kabupaten Jepara terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. 

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk itu. Kami akan selalu melakukan penyuluhan hukum ke desa-desa untuk mengantisipasi bahaya narkotika di Jepara,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER