Ogah Upah Murah, Buruh di Pati Demo: ‘Harga BO Naik, Upah Harus Naik’

BETANEWS.ID, PATI – Puluhan buruh dari beberapa perwakilan serikat pekerja menggeruduk Kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati naik dari Rp2,3 juta menjadi RP2,5 juta.

Dalam aksi itu, mereka membentangkan berbagai spanduk, mulai “Harga BO (Bahan Sembako) Naik, Upah Harus Naik”, “Tolak Upah Murah”, Mau Ciptakan Lapangan Kerja, Kok Mau Bunuh yang Sedang Bekerja, hingga “Kami Bekerja Bukan untuk Diperas, Kami Berkeringat Demi Hidup yang Pantas”.

Baca Juga: Simbol Kasih yang Tak Terputus, Pohon Natal Raksasa dari Bola Bekas Hiasi Gereja di Pati

-Advertisement-

Sebelum mendatangi Kantor Bupati Pati, mereka sejak pagi mengawal rapat Dewan Pengupahan di kantor Dinas Tenaga Kerja Pati. Namun, karena rapat tersebut deadlock (buntu), puluhan buruh itu lantas melakukan konvoi ke Kantor Bupati Pati sekitar pukul 11.50 WIB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Pati Sudewo belum menemui mereka.

Ketua Pengurus Cabang (PC) Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, dan Minuman (SP RTMM) Pati, Tri Suprapto menjelaskan, rapat itu mengalami kebuntuan karena usulan kenaikan UMK antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), buruh, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berbeda.

“Dari Apindo (naik) 0,6 dari pemerintah 0,7 dan kami serikat 0,9 untuk alfa,” ujar Tri.

Menurutnya, usulan ini sebenarnya sudah sesuai dengan regulasi pemerintah yang menetapkan nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Dalam perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025 dan 2026, pemerintah menggunakan variabel alfa sebagai indeks yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi upah di Kabupaten Pati yang hingga saat ini masih menjadi salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain seperti Kudus dan Jepara,” sebutnya.

Baca Juga: Kampung Nelayan Banyutowo Dipuji Menko Pangan, Pemerintah Targetkan 100 Lokasi di Jateng

Selain itu, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jawa Tengah berdasarkan survei berada di angka sekitar Rp3,5 juta. Dengan usulan alfa 0,9, upah di Kabupaten Pati diperkirakan berada di kisaran Rp2,5 juta. Menurutnya, angka itu jelas masih jauh di bawah angka KHL tersebut.

“Oleh karena itu, sikap kami dari serikat pekerja tetap pada usulan alfa 0,9. Makanya, saat tidak ada kesepakatan, kami bergerak mendatangi Pendopo Kabupaten untuk bertemu langsung dengan Bupati,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER