BETANEWS.ID, KUDUS – Ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terkadang jadi pro dan kontra, termasuk di Kabupaten Kudus. Beberapa masyarakat menganggap ada sebagian keluarga yang dianggap mampu secara ekonomi tapi mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pelaksana Program PKH Kabupaten Kudus, Habib Rifa’i, mengatakan, bahwa Kemensos sudah memfasilitasi terkait hal tersebut. Sekarang ini sudah diluncurkan aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Bank Taruna Kudus, Satu-satunya Bank Mitra Galeri 24 di Kota Kretek
“Ada beberapa menu di aplikasi Cek Bansos. Yakni cek bansos, usulan, sanggahan dan lainnya,” ujar Habib kepada Betanews.id di ruang kerjanya belum lama ini.
Habib menuturkan, melalui menu sanggahan masyarakat bisa melakukan sanggah ketika menemui bansos PKH tidak tepat sasaran. Misal ada warga yang secara ekonomi mampu tapi masih mendapatkan bansos tersebut.
“Warga bisa melaporkanya melalui aplikasi Cek Bansos, dengan cara mendownload di app store dan mengisinya di menu sanggahan. Dan yang penting, identitas penyanggah ini dijamin rahasianya. jadi jangan khawatir ketahuan,” bebernya.
Dia menyampaikan, agar bansos PKH benar-benar tepat sasaran tetap membutuhkan peran masyarakat semua. Meski sebenarnya sudah ada petugas pendamping PKH.
“Kita tetap butuh peran serta masyarakat. Oleh karena itu, ketika ada warga atau masyarakat yang dinilai sudah tidak layak dapat bantuan tapi masih mendapatkannya, partisipasi masyarakat diperlukan untuk menyanggah,” tandasnya.
Habib mengatakan, di Kabupaten Kudus ini terdapat 72 petugas pendamping bansos PKH. Mereka bertugas di 9 kecamatan dan tersebar di 132 desa/kelurahan di Kota Kretek.
“Jadi satu petugas tersebut bisa melakukan pendampingan di dua desa atau kelurahan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH yang didampingi juga bisa lebih dari 300 keluarga,” ungkapnya.
Pada tahun 2025 jumlah KPM bansos PKH Di Kabupaten Kudus kurang lebih ada 26.830 keluarga. Tetapi dengan berjalannya waktu atau hingga semester pertama jumlah tersebut tergraduasi sekira 5.821 keluarga.
Ribuan keluarga tersebut tergraduasi dari daftar penerima bansos PKH bukan karena adanya peningkatan ekonomi. Melainkan, dikarenakan faktor alami yakni tak ada lagi komponen syarat sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Sosok Linda, Generasi Z yang Kampanyekan Sadar Lingkungan Melalui Penanaman Bibit Pohon
Ada beberapa komponen yang jadi syarat syarat sebuah keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bansos PKH. Antara lain, di keluarga tersebut terdapat ibu hamil. Kemudian terdapat anak usia dini atau anak balita.
Lalu, di keluarga tersebut menanggung anak sekolah mulai jenjang SD sampai SMA sederajat. Serta adanya lansia pada keluarga sebuah keluarga.
Editor: Haikal Rosyada

