31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Rela Antre Berjam-jam, Noor Senang Bakal Terima Uang Insentif 

BETANEWS.ID, KUDUS – Antrean panjang tampak memadati halaman kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jumat (14/11/2025). Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) berkumpul dalam rangka pembuatan buku tabungan dan ATM Simpeda Hipprada Bank Jateng, untuk menerima insentif tendik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Bahkan sejumlah orang tersebut antre berjam-jam, karena banyaknya orang yang membuat buku tabungan tersebut. Salah satunya seperti yang dialami oleh Noor Jannatun Naim, sebagai administrasi di SD 4 Tenggeles.

Baca Juga: 37 Gudang dan Gerai Kopdes di Kudus Digenjot, Pacu Penguatan Ekonomi Desa

-Advertisement-

Ia menjelaskan, menunggu berjam-jam sampai tabungan yang diharapakan selesai dibuat. Dia mulai mengantre sejak pukul 8.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB, untuk mendapatkan insentif yang merupakan program baru dari Bupati Kudus. 

“Sudah sejak tadi pagi antrenya, ya lumayan lelah. Untuk besarannya saya kurang tahu, akan mendapat berapa,” bebernya saat ditemui di lokasi, Jum’at (14/11/2025). 

Meski begitu, pihaknya mengaku senang bakal mendapatkan uang bonus. Rencananya, insentif tersebut akan digunakan untuk tambahan kebutuhan pokok untuk keluarganya di rumah. 

“Senang sekali, uangnya bis amwnjadi tambahan pendapatan (di luar gaji),” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, bahwa saat ini pihaknya akan memberikan uang insentif kepada Tendik di Kabupaten Kudus. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2025, tentang pemberian insentif kepada tenaga kependidikan.

“Ini merupakan program baru, di mana Perbup itu baru disahkan pada Oktober 2025. Jadi uang insentif ini bakal keluar setiap bulan dan didistribusikan mulai November,” tuturnya. 

Menurutnya, pemberian insentif itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus. Setidaknya ada sebanyak 1.198 penerima manfaat dalam program ini. 

“Tendik ini meliputi tata usaha (TU), penjaga sekolah, tenaga kebersihan, operator, dan pustakawan, baik dari sekolah dibawah naungan Disdikpora maupun Kemenag. Yang jelas diperuntukan bagi tenaga kependidikan yang tidak menerima TKGS dan TPG (Tunjangan Profesi Guru),” jelasnya.

Baca Juga: Prihatin TPA Overload, BLDF Inisiasi Gerakan Kudus Asik dan Olah Sampah Organik 50 Ton Sehari

Ia menegaskan, penerima insentif bakal mendapatkan Rp100 ribu per bulan. Sedangkan untuk skema penyalurannya diberikan per tiga bulan sekali melalui buku tabungan Hipprada yang telah dibuat.

“Jadi tahun ini, uang bonus untuk Tendik di Kudus keluar dua bulan, yakni November-Desember. Harapannya, uang ini dapat bermanfaat dan benar-benar digunakan semestinya,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER