BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bisa mencapai target di akhir tahun 2025. Pasalnya, hingga 31 Oktober realisasi capaiannya sudah 84,57 persen.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan Daerah (BPPKAD), Djati Solechah mengatakan, target PAD Pemkab Kudus dari sektor pajak di Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) 2025 Perubahan sebesar Rp326,4 miliar. Hingga Oktober realisasinya tercapai Rp276 miliar.
Baca Juga: Bupati Sam’ani Usulkan Grand Desain Logistik Nasional, Solusi Win-win Songsong Zero ODOL 2027
“Capaian tersebut setara dengan 84,57 persen. Dengan hanya kurang sekira 15,43, kami optimis bisa mencapai target,” ujar Djati di ruang kerjanya belum lama ini.
Dari 9 sektor pajak, ungkap Djati, realisasi tertinggi yakni Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) yang tercapai 98,26 persen. Target sebesar Rp54 miliar tercapai kurang lebih Rp53,06 miliar.
“Kemudian disusul, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBPHTB) – Pemindahan Hak yang sudah tercapai 89,99 persen. Dari target kurang lebih sebesar Rp46,65 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp41,98 miliar,” bebernya.
Lalu, kata Djati, ada opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah tercapai 82,26 persen. Dari target kurang lebih Rp77,6 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp63,8 miliar.
“Disusul Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang realisasinya sudah 81,15 persen. Target sebesar Rp99,7 miliar, hingga akhir Oktober sudah tercapai Rp80,9 miliar,” ungkapnya.
Sedangkan Pajak Air Tanah, tuturnya realisasinya sudah 80,71 persen. Dari target sebesar Rp5,2 miliar, sudah tercapai sebesar Rp4,19 miliar. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) realisasinya juga sekira 80 persen. Dari target sebesar Rp50 juta, capainnya sekira Rp40 juta.
Kemudian ada opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang realisasinya sudah 73,75 persen. Dari target sebesar Rp39,16 miliar sudah tercapai kurang lebih Rp28,8 miliar.
Baca Juga: Kisah Setuni dari Jati Kulon Kudus, Ubah Bencana jadi Sebuah Doa
Sedangkan realisasi paling rendah ada di Pajak Sarang Burung Walet yang masih di angka 37,21 persen. Dari target sebesar Rp7 juta, baru tercapai sebesar Rp2,6 juta.
“Realisasi Pajak Sarang Burung Walet memang paling rendah, sebab di Kudus jarang sarang walet maupun usaha pengolahannya,” imbuh Djati.
Editor: Haikal Rosyada

