31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Zero ODOL Bakal Diberlakukan Awal 2027, Sopir: ‘Kami Mendukung, tapi…’

BETANEWS.ID, KUDUS – Direktorat Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) menggelar diskusi tentang pembahasan tarif angkutan barang di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (11/11/2025). Kegiatan itu untuk mengakomodir semua aspirasi terkait adanya kebijakan pemberlakukan zero kendaraan overload over dimensi (ODOL) pada Januari 2027 mendatang. 

Dalam diskusi tersebut, para pengusaha transportasi mempertanyakan terkait kebijakan dan meminta adanya penyesuaian tarif. 

Baca Juga: Kudus Fashion Week Buat Ratusan Koleksi Yumna Collection Terjual

-Advertisement-

Pengusaha transportasi sekaligus sopir, Anggit Putra Iswandaru mengaku, setuju dengan adanya langkah pemerintah untuk menerapkan kebijakan zero ODOL 2027. Namun, penerbitan kebijakan tersebut harus ada aturan yang berpihak kepada pelaku usaha transportasi skala kecil dan menengah.

“Kami menyetujui zero ODOL di awal Januari 2027, tapi kami menuntut adanya regulasi ongkos sesuai dengan tarif yang saat ini berjalan,” katanya di sela acara.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif ini dicontohkan para supir yang sebelumnya membawa hingga 20 ton. Apabila kebijakan zero ODOL diberlakukan, kapasitas beratnya hanya 11 ton. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar ongkos angkut barang tetap seperti membawa angkutan 20 ton. Meskipun supir hanya membawa muatan sebanyak 11 ton saja.  

“Kami meminta ongkos tarifnya stabil. Sehingga perekonomian tetap berjalan, walaupun ada kenaikan harga pada barang,” tuturnya.

Permintaan itu, katanya, sudah sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Sebab menurutnya, biaya muatan 20 ton tersebut, sudah termasuk untuk berbagai macam kebutuhan, meliputi gaji supir, gaji kernet, biaya bahan bakar, biaya makan, pembayaran tarif tol, hingga setoran ke pemilik kendaraan.

“Misalkan tarifnya dihitung per ton. Contohnya membawa muatan beras dari Jateng ke Jakarta per tonnya dihargai Rp215 ribu. Total biaya ongkos yang harus ditanggung sebesar sekitar Rp6,5 juta. Nah ongkos itu sudah include itu semua,” ujarnya.

Terpisah, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo menyebut, bahwa acara tersebut menindaklanjuti aspirasi para supir dan pengusaha transportasi. Ada beberapa poin yang menjadi pembahasan, yakni terkait kesejahteraan dan jaminan sosial bagi para supir. 

”Outputnya adalah Perpres (Peraturan Presiden) terkait penguatan logistik nasional yang ditargetkan awal 2027. Sejauh ini mereka (supir dan pengusaha transportasi) sudah setuju adanya kebijakan zero ODOL,” terangnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, PLN UP3 Kudus Bagikan Paket Sembako untuk Puluhan Veteran

Ia menambahkan, terkait adanya penetapan tarif angkutan barang pihanhya tak banyak komentar. Sebab hal itu merupakan ranah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) .

“Jadi soal regulasi dan sebagainya, saat ini sedang digodok di Kemenhub. Kegiatan ini sangat penting untuk menginput isu dan mengakomodir semua masukan dari asosiasi,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER