31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Optimis Capai Target, Dishub Kudus Genjot Retribusi Terminal Kargo Jati

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus melalui UPTD Perparkiran dan Terminal terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan Terminal Kargo Jati. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal Dishub Kudus, Edy Supriyanto, menjelaskan bahwa Terminal Kargo Jati berdiri di atas lahan milik Desa Jati Wetan. Lahan tersebut disewa dengan sistem kontrak tiga tahunan yang pembayarannya dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Kudus Fashion Week Buat Ratusan Koleksi Yumna Collection Terjual

-Advertisement-

“Pada 2024 nilai sewa mencapai Rp217,6 juta. Sementara untuk kontrak periode 2025–2027, Dishub dan Pemerintah Desa Jati Wetan telah menyepakati nilai sewa sebesar Rp200,9 juta per tahun,” ujar Edy di ruang kerjanya belum lama ini.

Meski beban sewa cukup tinggi, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan pengelolaan agar retribusi terminal dapat tercapai sesuai target. Untuk tahun 2025, Dishub menargetkan pendapatan dari retribusi Terminal Kargo Jati sebesar Rp210 juta.

“Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan telah mencapai 83,21 persen atau sekitar Rp175 juta. Kami optimistis, kekurangan sekitar Rp35 juta dapat terpenuhi dalam sisa waktu dua bulan ke depan,” bebernya.

Kendati demikian, ungkap Edy, sejumlah kendala masih dihadapi di lapangan. Salah satunya, masih banyak sopir truk yang memilih parkir di bahu jalan dibandingkan memanfaatkan fasilitas terminal.

“Petugas kami rutin berkeliling hingga kawasan Jalan Lingkar untuk mengimbau para sopir agar parkir di dalam area terminal. Namun kami tidak bisa memberi sanksi karena belum ada aturan yang mengatur. Jika ada pelanggaran, penindakan biasanya menjadi kewenangan kepolisian,” terang Edy.

Dia menuturkan, Terminal Kargo Jati memiliki kapasitas sekitar 100 truk besar. Adapun tarif parkir yang diberlakukan yakni Rp7.500 per hari untuk truk biasa dan Rp12.500 untuk truk besar seperti tronton, gandeng, serta trailer.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, PLN UP3 Kudus Bagikan Paket Sembako untuk Puluhan Veteran

Edy menambahkan, sebelum menetapkan target retribusi tahun depan, pihaknya akan melakukan kajian ulang dan evaluasi menyeluruh, terutama terkait besarnya biaya sewa lahan yang menjadi salah satu faktor utama dalam pengelolaan terminal.

“Tahun lalu capaian kami sekitar 96 persen karena sempat terkendala banjir di Demak dan proyek peninggian jalan. Saat itu terminal sempat tidak beroperasi selama tiga bulan. Tahun ini, alhamdulillah, semua berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER