BETANEWS.ID, PATI – Empat pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) ditangkap Polresta Pati di dua lokasi berbeda, Jumat (31/10/2025). Mereka diduga berencana membuat keonaran usai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Salah satu Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Mulyati mengatakan, empat pentolan yang ditangkap itu adalah Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Paijan, dan Apro. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Mayoritas Anggota Dewan Tidak Setuju Sudewo Dimakzulkan, Ali Badrudin : ‘Tak Perlu ke MA”
“Ada 4 orang diambil sama petugas. Barusan saya dapat kabar itu Mas Botok dan Pak Teguh dibawa aparat,” ujar Mulyati.
Ia mengungkapkan, untuk Supriyono dan Teguh ditangkap di Jalan Lingkar Pati tepatnya di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Penangkapan itu dilakukan karena massa berupaya memblokir Jalur Pantura.
“Ditangkap di (Jalur) Lingkar (Selatan) pas nutup Pantura. Kalau Mas Paijan Jawi dan Apro ditangkap di Hotel 21,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku sangat kecewa dengan adanya penangkapan itu. Dia berharap aparat kepolisian bisa bertindak seadil-adilnya, karena pihaknya tidak membuat kerusuhan saat mengawal Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati.
“Kami tidak menciptakan suatu kerusuhan, kami hanya mencari keadilan, itu saja,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Tidak Jadi Dimakzulkan
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan adanya pengamanan empat pentolan MPB. Namun, dia belum bisa memberitahukan nama-nama siapa saja yang dibawa ke Polresta Pati karena masih dalam pemeriksaan.
“Informasi dari Satgas Gakkum ada beberapa yang diamankan. Kita masih mintai keterangan terkait keterlibatannya. Namun demikian, nanti hasilnya akan kami sampaikan ketika sudah terang benderang terkait tindak pidananya,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

