BETANEWS.ID, KUDUS – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Kudus semakin dinantikan kehadirannya. Tak hanya karena menjadi bagian dari kebijakan nasional berbasis Dana Desa, tetapi juga karena banyak warga berharap Kopdes ini memiliki unit usaha simpan pinjam yang bisa membantu perputaran ekonomi di desa.
Sekretaris Paguyuban Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) Kudus, Moh Khanafi, mengatakan bahwa masyarakat di berbagai desa menyambut antusias pembentukan Kopdes Merah Putih. Salah satu lini usaha yang paling banyak diharapkan adalah simpan pinjam, yang dinilai mampu memberikan manfaat langsung bagi warga.
Baca Juga: Kudus Tetapkan Kawasan Wisata Muria Sebagai Prioritas Pembangunan Perdesaan 2022–2026
“Kalau simpan pinjam, kita harus bersama-sama mencari format yang tepat agar dana yang dijalankan benar-benar bisa bergulir dan dipertanggungjawabkan,” ujar Khanafi di Pendopo Kudus belum lama ini.
Ia menegaskan, keberhasilan unit simpan pinjam akan sangat bergantung pada komitmen dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat. Jangan sampai, kata dia, pengalaman masa lalu terulang kembali—di mana program simpan pinjam di beberapa koperasi sempat gagal karena lemahnya sistem dan pengawasan.
“Tahun 1998 dulu, sudah pernah ada koperasi dengan program simpan pinjam. Ada yang berhasil, ada juga yang tidak. Dari situ kita belajar bagaimana menemukan formula yang benar, supaya dana yang bergulir tidak mandek dan bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota,” jelasnya.
Menurut Khanafi, penting bagi setiap Kopdes Merah Putih untuk menyiapkan struktur pengelolaan yang profesional dan transparan, agar masyarakat semakin percaya.
“Pertanyaannya sekarang, apakah tiap koperasi sudah siap dengan unit usaha simpan pinjam? Ini menjadi catatan penting dan perhatian kita bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khanafi menyebutkan bahwa dari 123 desa di Kabupaten Kudus, seluruhnya sudah siap secara administrasi untuk menjalankan program Kopdes Merah Putih. Rencananya, sejumlah Kopdes akan mulai beroperasi pada pertengahan November 2025, dengan fokus pada berbagai lini usaha, termasuk penyediaan gas elpiji 3 kilogram dan pupuk bersubsidi.
“Kalau di desa saya, insyaallah kami akan memulai usaha jadi pengecer elpiji 3 kilogram. Pekan kedua November 2025 kemungkinan sudah jalan, dimulai dengan 25 tabung,” tutur pria yang juga menjabat sebagai kepala desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati tersebut.
Meski begitu, ia memastikan keberadaan Kopdes tidak akan menimbulkan persaingan dengan pengecer yang sudah ada. Semua data pangkalan dan pelaku usaha akan disinergikan agar tidak tumpang tindih.
“Tidak akan mengganggu pengecer lain, karena datanya sudah terdaftar. Justru nanti kita sinergikan agar semua bisa berjalan bersama,” ujarnya.
Program Kopdes Merah Putih ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah pemerintah pusat melalui Perpres, yang mengatur agar 30 persen Dana Desa digunakan untuk memperkuat koperasi desa. Dana tersebut diharapkan mampu menjadi pendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Ini bukan hanya untuk pemerintah desa atau pengurus Kopdes, tapi juga untuk warga yang jadi anggota. Jangan sampai 30 persen Dana Desa ini membuat kita terlena. Justru harus menjadi pendorong agar desa makin maju,” tambahnya.
Baca Juga: Baru Tercapai Rp3,7 M, Pendapatan PDAM Kudus 2025 Terancam Tak Capai Target
Khanafi menegaskan, tahun 2026 mendatang diharapkan eksistensi Kopdes Merah Putih sudah benar-benar terlihat nyata, baik dari sisi usaha maupun manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjadikan Kopdes Merah Putih ini benar-benar hidup. Kalau unit simpan pinjamnya bisa berjalan baik, itu akan menjadi tonggak baru ekonomi desa,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

