BETANEWS.ID, KUDUS – Alokasi Dana Transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kudus pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 terpangkas hingga ratusan miliar. Menanggapi hal tersebut ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Masan,SE,MM meminta agar RAPBD tahun depan untuk direview ulang.
Ketua DPRD Kudus, H. Masan, SE, MM, menegaskan bahwa Kabupaten Kudus harus bekerja ekstra keras menyusul adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Jumlah penurunan dana yang mencapai sekitar Rp378 miliar itu dinilai sangat signifikan dan berpotensi mempengaruhi banyak program pembangunan.
Baca Juga: Antisipasi Musim Penghujan, PLN Upayakan Pelayanan Jaringan Tetap Optimal
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah bersama DPRD melakukan review terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. RAPBD yang sebelumnya disusun dari tahapan RKPD hingga KUA-PPAS dan telah disepakati di sidang paripurna perlu ditata ulang menyesuaikan ketersediaan anggaran baru.
“Ini jumlah yang besar, sehingga kita harus membuat skala prioritas. Anggaran yang bisa diefisiensi, harus diefisiensi. Tidak bisa lagi semua program dijalankan tanpa seleksi ketat,” ujarnya kepada Betanews.id Rabu (1/10/2025).
DPRD Kudus, lanjutnya, akan segera membentuk tim khusus yang mulai bekerja awal Oktober 2025 ini. Tim ini bertugas melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap mengacu pada dokumen KUA-PPAS yang sudah ada. Namun, penyesuaian dan efisiensi pada beberapa pos anggaran mutlak dilakukan.
“Penyusunan ulang ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. Nanti akan dibuat skema-skema anggaran, mana yang bisa dikurangi dan mana yang masih harus dipertahankan. Ini harus disikapi dengan penuh kehati-hatian,” jelasnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menuturkan, dengan terpangkasnya dana transfer pusat yang jadi perhatian adalah belanja modal. Meski dana transfer turun, belanja modal tetap harus dijaga karena menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Jika belanja modal dikurangi secara drastis, dikhawatirkan akan berdampak pada perlambatan pembangunan.
“Belanja modal harus tetap kita prioritaskan. Karena dengan APBD yang sehat, ekonomi daerah bisa tetap tumbuh, angka kemiskinan dan pengangguran bisa terkendali,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menyinggung pentingnya menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang relatif baik saat ini, Pemkab Kudus tidak boleh lengah. Belanja pemerintah harus diarahkan agar benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia mencontohkan, program-program yang berdampak pada sirkulasi ekonomi daerah harus diutamakan. Dengan demikian, keterbatasan anggaran justru bisa dimanfaatkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD siap mendukung langkah Pemkab dalam melakukan penyesuaian ini. Yang penting, masyarakat tidak dirugikan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” katanya.
Dengan langkah efisiensi yang terukur, DPRD optimistis Kudus mampu menghadapi tantangan akibat pemotongan dana transfer ini. Situasi sulit ini bisa menjadi momentum untuk menata anggaran lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Baca Juga: Datangi Industri Rokok Kecil di Kudus, Purbaya Dicurhati Buruh Kerja Hanya Tiga Hari Sepekan
Sebagai informasi, data dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada 2025 Perubahan kurang lebih sebesar Rp1,47 triliun.
Pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2026 pendapatan transfer Kabupaten Kudus dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,21 triliun. Namun, proyeksi tersebut meleset, karena alokasi resminya kurang lebih sebesar Rp855,05 miliar atau ada selisih Rp357,7 miliar. (adv)
Editor: Haikal Rosyada

