BETANEWS.ID, PATI – Masyarakat Pati Bersatu kembali menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Pati pada Jumat (19/9/2025). Ini bukan kali pertama mereka melakukan unjuk rasa. Sebelumnya, demo besar telah digelar pada 13 Agustus lalu, kemudian di Gedung KPK pada 1 September 2025.
Harno, Koordinator Lapangan menyebut, aksi kali ini bukan merupakan Aksi Jilid 2. Namun, pihaknya menamakan “Demo Jilid Satu Seperempat”.
Baca Juga: Jelang Aksi Demo Masyarakat Pati Bersatu, Polisi Siaga di Tiga Titik Strategis
“Ini gini mas, demo ini kita menyebutnya demo jilid satu koma seperempat. Jadi masih panjang perjuangan ini,” ujar Harno.
Dirinya menyebut, bahwa pada aksi kali ini ada 13 poin tuntutan yang disampaikan. Inti dari seluruh tuntutan tersebut adalah mendesak DPRD agar serius dan konsisten dalam menjalankan proses Pansus Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Baca Juga: Tiga Polres dari Luar Pati Dilibatkan untuk Amankan Aksi Demo
Berikut isi lengkap tuntutan Masyarakat Pati Bersatu pada aksi demo 19 September 2025:
- Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk mengawal sampai tuntas proses Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
- Meminta Ketua Partal Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) berkomitmen untuk terbuka dalam menerima, mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Pati.
- Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk melakukan evaluasi secara terbuka atas kinerja kader atau DPRD-nya.
- Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk memecat kader atau DPRD nya yang terbukti tidak bekerja secara maksimal untuk warga masyarakat pati secara umumnya, dan masyarakat yang ada di Dapil masing-masing secara khususnya.
- Meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk tidak mengganti Teguh Bandang Waluyo, Ketua Pansus Hak Angket Permakzulan Bupati Pati Sudewo.
- Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk mengganti Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
- Meminta DPRD dan Fraksi Gerindra untuk mengganti Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati.
- Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra memecat Sudewo, dari jajaran Pengurus DPP Gerindra atau keanggotaan Partai Gerindra.
- Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra berkomitmen dalam mengawal kasus Tindak Pidana Korupsi (DJKA) yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo.
- Meminta kepada seluruh jajaran Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik korupsi di pemerintahan tingkat nasional, provinsi, kabupaten, maupun desa.
- Meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik korupsi yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati.
- Meminta Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk bekerja secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pati, dan selalu berpijak pada kemaslahatan dan keberpihakan masyarakat kecil.
Editor: Haikal Rosyada

