BETANEWS.ID, PATI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani, cukup blak-blakan saat dihadirkan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo. Khususnya terkait dengan kinerjanya selama menjabat sebagai Sekda dalam lima bulan selama kepemimpinan Bupati Pati Sudewo.
Jumani menyebut, bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan Bupati Pati Sudewo dalam keputusan berbagai kebijakan penting, mulai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mutasi jabatan, hingga pergeseran anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Rayakan Maulid Nabi, Yayasan As-Salafiyah Lahar Pati Gelar Kemah Bakti
Ia menyebut, selama lima bulan menjabat Sekda sejak Sudewo dilantik jadi Bupati Pati pada Februari 2025, Jumani mengaku tak pernah dilibatkan sama sekali dalam perumusan berbagai kebijakan.
Bahkan katanya, setelah ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik pada Juli 2025, dia juga belum pernah dimintai pendapat oleh Bupati Sudewo.
“Betul, saya tidak dilibatkan sama sekali,” ujar Jumani saat dimintai penegasan oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluya kemarin.
Mendengar fakta ini, anggota Pansus, Muhammadun lantas menanyakan apa yang dikerjakan Jumani selama menjabat Sekda. Dia juga menanyakan suasana kantor dan suasana kebatinannya saat itu.
Jumani pun meanggapi pertanyaan itu. Ia mengaku bahwa dirinya tetap bekerja seperti sediakala. Menurutnya, tugas Sekda adalah membantu bupati dalam penyusunan hal-hal strategis, mengkoordinir tugas-tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian tugas pelayanan administratif.
“Mungkin di satu sisi tugas Sekda tidak dimaksimalkan. Artinya Pak Bupati ada kebijakan strategis tapi tidak mengikutkan Sekda, saya tidak masalah,” ungkapnya.
Meski begitu, Jumani mengaku tetap mengerjakan banyak tugas lain, seperti menyelesaikan masalah-masalah di OPD, pelayanan administrasi, hingga tanda tangan ribuan berkas dan dokumen setiap hari.
“Kalau ditanya soal suasana kebatinan, ya saya biasa-biasa saja. Jadi bupati ini kan baru ya, jadi kami harus mengikuti ritme beliau. Jadi kami masih menyesuaikan dengan style beliau,” ungkapnya.
Selanjutnya, soal mutasi jabatan, anggota pansus, Joko Wahyudi menanyakan alasan tidak melibatkan Jumani itu, memang sengaja tidak diundang atau tidak dilibatkan, atau memang Sekda (jabatan saat itu -red) tidak mengetahui.
Jumani lantas menjawab, bahwa harusnya pertanyaan itu diajukan kepada Bupati Pati, Sudewo, karena itu bukan ranahnya untuk memberikan keterangan.
“Itu pertanyaan kepada Pak Bupati, ya kenapa Sekda tak dilibatkan. Itu bukan pertanyaan untuk saya,” jawabnya.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Pati, Bandang menegaskan, Jumani selama jadi Sekda ternyata tak dilibatkan terkait pembahasan PBB-P2, mutasi jabatan, pembuatan Peraturan Bupati (Perbup).
“Pak Jumani tidak tahu apa-apa, langsung disuruh tanda tangan,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

