31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Alokasi Rp60 M, Stadion Wergu Wetan Kudus Hanya Direnovasi, Tribun Tak Menyatu

BETANEWS.ID, KUDUS – Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kabupaten Kudus telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar. Alokasi anggaran tersebut tidak sesuai dengan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sebesar Rp90 miliar, sehingga perlu adanya penyesuaian desain stadion.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo membenarkan bahwa usulan renovasi Stadion Wergu Wetan telah disetujui oleh Kementerian PU. Karena alokasi anggaran tidak sesuai usulan, maka pihaknya akan segera melakukan penyesuian desain dengan alokasi anggaran yang baru.

Baca Juga: Modus Tinggal di Rumah Korban, Pria Asal Jakarta Gasak Puluhan Barang Antik Milik Kerabatnya

-Advertisement-

“Kita akan segera lakukan penyesuaian desain. Sebab desain Stadion Wergu Wetan yang telah kami usulkan itu menelan anggaran Rp90 miliar,” ujar Harry kepada awak media di area persawahan Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, belum lama ini.

Dia mengungkapkan, dengan anggaran Rp60 miliar nantinya pembangunan Stadion Wergu Wetan tidak dari nol. Dalam artian stadion lama tidak dirobohkan semua untuk dibangun ulang, tetapi ada bagian-bagian tribun yang masih dipertahankan.

“Jadi konsep pembangunannya tidak merobohkan stadion, tetapi merenovasi kondisi yang sudah ada,” bebernya.

Selain itu, kata Harry, di desain awal tempat duduk di Stadion Wergu Wetan seluruhnya menggunakan single seat (kursi tunggal). Dengan adanya penyusutan anggaran, nantinya ada sebagaian tempat duduk yang tidak single seat.

“Nantinya stadion juga tidak full tertutup. Di desain awal, stadion full tertutup dan tribun menyambung semua. Tetapi nanti tidak, karena penyusutan alokasi anggaran sampai Rp30 miliar,” sebutnya.

Harry menuturkan, renovasi Stadion Wergu Wetan nantinya difokuskan pada kondisi lapangan dan trek lintasan kanan dan kiri lapangan. Serta juga untuk keamanan.

“Yakni untuk membuat pintu darurat. Harapannya agar tragedi di Kanjuruhan tidak terjadi di Kabupaten Kudus,” jelas Harry.

Ia menjelaskan, pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus sepenuhnya akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk proses pengadaan barang dan jasanya yang dibiayai pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah hanya sebagai penerima manfaat. Setelah stadion selesai dibangun, nantinya akan diserahkan kepada kami,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengajuan Rehab Stadion Wergu Wetan Disetujui, Bupati Sam’ani: ‘Semoga Sesuai Standar FIFA’

Harry menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa ditargetkan dapat dimulai pada November 2025. Dalam waktu satu bulan ke depan, pemerintah daerah diminta melengkapi dokumen serta melakukan review desain agar sesuai dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar.

“Pelaksanaan pembangunan Stadion Wergu Wetan bisa dimulai pada Desember 2025 atau awal 2026. Dengan adanya pembangunan ini, Persiku mau tidak mau harus pindah kandang sementara waktu,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER