BETANEWS.ID, PATI – Sidang panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang menghadirkan Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati kembali memanas pada Kamis (4/9/2025).
Bahkan Ketua Dewas RSUD Soewondo itu walk out atau meninggalkan ruang sidang, hingga membuat Ketua dan Anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo murka.
Baca Juga: Ketua Dewas RSUD Soewondo Ngaku Grogi saat Diperiksa Pansus Sendirian
Peristiwa ini terjadi bermula saat Manurung kembali dihadirkan di sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Ia dicecar berbagai pertayaan dari anggota pansus.
Yang bersangkutan ditanya pansus terkait mulai dari keabsahan SK pengangkatan Dewas RSUD RAA Soewondo hingga keabsahan pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Rini Susilowati yang dilantik pada 3 Maret 2025 lalu.
Namun, jawaban Manurung tak memuaskan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Bahkan Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo dan Manurung sempat berdebat tentang kewenangan Ketua Dewas.
Manurung kekeuh tak mempunyai wewenang untuk mewakili anggota Dewas lainnya dan menjawab sejumlah pertanyaan dari pansus. Sementara, Bandang menilai Ketua Dewas mempunyai wewenang untuk mewakili anggota Dewas lainnya, hingga akhirnya, Manurung memilih WO.
”Saya anggap saya sudah menjawab apa yah saya bisa. Dengan ini saya izin untuk meninggalkan,” kata Manurung.
Hal itu kemudian membuat anggota Pansus lainnya berang. Mereka murka dengan sikap Manurung. Sidang Pansus pun gaduh.
Baca Juga: Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Memanas saat Hadirkan Dewas RSUD Soewondo
”Sebentar, ini masih ada pertanyaan lainnya,” ucap anggota Pansus lainnya, Narso.
Manurung pun meninggalkan ruang Sidang Pansus. Sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasi Manurung. Namun dia meninggalkan wartawan.
Editor: Haikal Rosyada

