BETANEWS.ID, PATI – Warga Pati kembali mengirimkan surat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (29/8/2025). Mereka kembali mendesak agar lembaga antirasuah tersebut untuk menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka.
Setidaknya, ada tujuh karung yang dikirim warga melalui Kantor Pos Pati yang berada di Jalan Jenderal Soedirman Pati.
Baca Juga: Digoyang Pansus hingga KPK, Warga Gelar Istighosah Berikan Dukungan untuk Bupati Sudewo
Fajar Fajrullah, salah satu warga menyebut, bahwa dikirimkannya surat untuk KPK tersebut, merupakan langkah kedua dari masyarakat agar lembaga itu lebih semangat lagi dalam menyuarakan suara rakyat.
“Bahwa tujuan utama kami adalah, supaya KPK jangan khawatir, bahwa masyarakat Pati bersama KPK, ” ujar Fajar, Jumat (29/8/2025) siang.
Ia menyebut, dari tujuh karung itu, diperkirakan ada lebih dari seribu surat warga yang diperuntukkan bagi KPK. Karena pengirimannya melalui paket ekspres, diperkirakan surat tersebut sudah sampai di KPK.
Sehingga katanya, ketika Masyarakat Pati Bersatu yang akan melakukan demo pada 1 September mendatang, surat tersebut sudah sampai di lembaga antirasuah.
Kemudian, terkait dengan isi surat, Fajar menyebut sama dengan surat yang telah dikirimkan warga sebelumya. Yakni mendesak KPK untuk segera menetapkan Sudewo menjadi tersangka.
“Kami juga menghormati apa yang sudah berjalan, baik KPK maupun hak angket. Bagaimanapun yang terjadi, kami masyarakat hanya bisa mensuport KPK supaya jangan takut. Karena kekuatan-kekuatan besar rentan masuk angin. Jadi, jangan takutlah, masyarakat Pati bersama KPK, ” ungkapnya.
Sementara itu, Ikmal Nizam, petugas loket Kantor Pos Pati menyampaikan, secara detail jumlah suratnya tidak tahu.
“Untuk suratnya ini ada tujuh karung, namun untuk isinya kurang tahu. Tapi diperkirakan mungkin ada lebih seribu surat, ” sebutnya.
Baca Juga: Pansus Soroti Mutasi Nakes yang Janggal, Plt Kepala Dinkes Pati Bilang Begini
Dirinya menyebut, untuk paket surat itu, besok sudah sampai di KPK. Sedangkan untuk biaya pengiriman surat sebanyak tujuh karung, totalnya mencapai Rp580 ribu.
Seperti diketahui, sebelumnya ratusan warga Pati juga mengirimkan surat secara serentak untuk KPK pada Senin (25/8/2025). Mereka berjalan kaki dari Alun-alun Simpang Lima Pati menuju Kantor Pos Pati.
Editor: Haikal Rosyada

