31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

TP3D Resmi Dibentuk, Wabup Kudus Bellinda: Gaspol Percepat Pembangunan Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi membentuk Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 000.7/230/2025, yang ditetapkan pada Senin (25/8/2025). Tim ini beranggotakan 11 orang dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh masyarakat, pensiunan ASN, kalangan muda, hingga perwakilan kelompok disabilitas.

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Birton, menegaskan bahwa pembentukan TP3D merupakan upaya strategis untuk mempercepat proses pembangunan dan mempermudah kerja kepala daerah.

Baca Juga: Warga Kudus Diduga Kembali Jadi Korban Penipuan Biro Umroh

-Advertisement-

“Harapan kami, keberadaan TP3D bisa membantu kerja Bupati dan Wakil Bupati agar lebih cepat, lebih efektif, dan benar-benar memberikan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bellinda kepada awak media di SD 1 Terban belum lama ini.

Menurut Bellinda, TP3D akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Tim ini nantinya dapat memberikan masukan, usulan, maupun solusi atas berbagai kendala di Kabupaten Kudus. Selanjutnya, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh Pemkab sebelum ditindaklanjuti.

“Intinya, TP3D hadir untuk meringankan kerja kepala daerah, bukan sebaliknya. Kami ingin ada kolaborasi yang sehat sehingga kebijakan yang lahir semakin tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Bellinda, TP3D akan bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bellinda menekankan pentingnya koordinasi yang harmonis agar kehadiran TP3D tidak justru menambah kerumitan birokrasi.

“Jangan sampai adanya tim ini malah menambah rumit atau mengeruhkan suasana. Justru sebaliknya, kami ingin proses kerja semakin ringan dan cepat. Sehingga visi misi bupati dan wakil bupati bisa segera terlaksana,” katanya.

Adapun susunan keanggotaan TP3D Kudus yakni Mas’ut sebagai Ketua, Achmad Yusuf Roni sebagai Wakil Ketua, Muhammad Felik Afifudin sebagai Sekretaris I, dan Anjas Pramono sebagai Sekretaris II. Sementara itu, anggota lainnya terdiri dari Hasan Aoni Azis, Moh Fatchul Munif, Moh Aslim Akmal, Heru Fathoni, Djunaedi, Anugrah Kurniati, dan Rafie Rona Azis.

Sesuai SK, seluruh anggota TP3D akan mendapatkan hak honorarium sesuai ketentuan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.

Menurut Bellinda, keberadaan mereka tidak hanya sekadar simbol, tetapi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor.

Lebih lanjut, Bellinda mengungkapkan bahwa kehadiran TP3D merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah untuk merangkul beragam unsur masyarakat. Ia menilai, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang menemukan solusi komprehensif untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Komposisinya beragam, ada mantan ASN, tokoh masyarakat, anak muda, dan ada juga perwakilan kelompok disabilitas,” rincinya.

Baca Juga: NDX Sukses Goyang Kudus di Konser Warisan Rasa, Bupati Janji Akan Hadirkan ST12 dan Guyon Waton

Bellinda mengingatkan bahwa tantangan terbesar TP3D adalah membuktikan relevansi dan efektivitas kerja mereka di mata masyarakat. Oleh karena itu, setiap rekomendasi dan langkah yang diambil harus berdampak nyata pada percepatan pembangunan.

“Harapan pemerintah daerah jelas, TP3D ini bisa menjadi motor tambahan yang mempercepat kerja kami. Kudus tidak bisa berjalan biasa-biasa saja, harus lebih gesit dan responsif menghadapi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER