BETANEWS.ID, KUDUS – Warga Kabupaten Kudus diduga kembali jadi korban biro perjalanan umroh. Bahkan jumlahnya diduga mencapai puluhan orang.
Biro umroh yang diduga melakukan penipuan beralamat di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Biro tersebut saat ini sudah diadukan ke Polres Kudus oleh pihak korban.
Baca Juga: Hasil Rakornas PHD Kendari, Pemerintah Daerah Wajib Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif
Biro umroh yang diadukan karena diduga tidak melakukan tanggung jawabnya secara penuh, sehingga menyebabkan para jamaah gagal berangkat umroh. Hal tersebut tentu sangat merugikan, baik materiil maupun immateriil para jemaah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Betanews.id, sejak awal 2025 sudah ada puluhan warga Kudus yang jadi korban biro umroh fiktif. Mereka tak bisa berangkat ke tanah suci, dan ada yang terlantar di Jakarta.
Padahal para calon jamaah tersebut sudah membayar lunas perjalanan umroh. Tentu hal tersebut sangat merugikan.
Informasinya, salah seorang korban biro perjalanan umroh yang diduga fiktif pun mengadu ke Polres Kudus. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin membenarkan adanya aduan tersebut.
“Benar ada satu aduan terkait dugaan penipuan biro perjalanan umroh,” ujar AKP Danail melalui sambungan telepon belum lama ini.
Baca Juga: Kades di Kudus Diduga Korupsi Dana Desa Rp571,2 Juta
Menurut AKP Danail, pihaknya masih menunggu disposisi surat dari Kapolres Kudus terkait aduan tersebut. Setelah itu, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
”Surat aduan masih berada di Kapolres Kudus, kami menunggu adanya disposisi. Kami akan segera menindaklanjuti setelah diberikan arahan oleh Kapolres Kudus mengenai permasalahan ini,” sebutnya.
Editor: Haikal Rosyada

