BETANEWS.ID, PATI – Ribuan aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang digelar Masyarakat Pati Bersatu, Senin (25/8/2025). Aksi yang digelar warga ini berupa pengiriman surat serentak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pos Pati.
Sebanyak 1.245 personel gabungan dari BKO Polres jajaran Polda Jateng, instansi terkait, dan Polresta Pati disiagakan di dua titik utama, yakni Kantor Bupati Pati dan Kantor Pos Pati.
Baca Juga: Puluhan Warga Tayu Kirim “Surat Cinta” ke KPK, Minta Bupati Sudewo Segera jadi Tersangka
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, pengerahan ribuan personel ini semata-mata untuk menjaga agar situasi tetap kondusif.
“Kami memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar kegiatan penyampaian aspirasi, khususnya pengiriman surat ke KPK, berjalan damai tanpa gangguan,” ujarnya.
Jaka menekankan, bahwa Polri berkomitmen mengawal jalannya demokrasi dengan cara humanis.
“Kami hadir untuk menjaga kondusifitas. Pengiriman surat ke KPK adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak agar tetap menghormati aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi dinamika di lapangan, Polresta juga menyiapkan personel negosiator yang siap berdialog dengan koordinator aksi.
“Kami sudah menyiapkan personel negosiator yang akan berdialog jika ada dinamika di lapangan. Dengan cara itu, aspirasi melalui surat ke KPK tetap tersampaikan dengan baik tanpa perlu ada gesekan,” jelasnya.
Selain soal keamanan, Kapolresta juga mengingatkan seluruh aparat agar mengedepankan pelayanan.
“Anggota jangan terpancing provokasi. Tugas kita memastikan pengamanan berjalan profesional, humanis, dan tetap menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat,” pesannya.
Jaka menegaskan bahwa kehadiran aparat bukan hanya sebatas pengamanan, tapi juga memberi rasa tenang bagi warga.
“Kami ingin memastikan masyarakat yakin bahwa penyampaian aspirasi melalui pengiriman surat ke KPK adalah hak yang dijamin undang-undang, asalkan dilakukan tertib dan tidak anarkis,” tegasnya.
Baca Juga: Teguh Dicecar Tim Pansus Soal Penurunan Jabatan Agus dari Inspektur jadi Staf
Menutup pernyataannya, Kapolresta mengajak seluruh peserta aksi agar menjunjung ketertiban serta menghormati hak pengguna jalan lain.
“Mari tunjukkan bahwa Pati bisa menjadi contoh daerah yang menyampaikan aspirasi, termasuk melalui surat ke KPK, secara damai, bermartabat, dan taat hukum,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

