BETANEWS.ID, PATI – Aksi unik digelar puluhan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (22/8/2025). Mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Pos Tayu untuk mengirimkan surat khusus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Isi surat itu yakni, mendesak lembaga antirasuah segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus proyek Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Baca Juga: Hasil Asesmen, Korban Dugaan Pencabulan oleh Kiai di Pati Alami Trauma Berat
Tak hanya surat, massa juga membentangkan poster bernada sindiran hingga tuntutan keras. Beberapa di antaranya bertuliskan “KPK Tangkap Sudewo”, “Tolak Bupati Korup”, hingga “Surat Cinta untuk KPK RI”.
Salah seorang warga, Ayu, mengaku tergerak ikut aksi ini karena kecewa dengan kepemimpinan Sudewo.
“Sebagai warga Pati kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu yang terindikasi korupsi. Karena nantinya untuk membangun Pati rentan dengan berbau korup. Apalagi arogansi seperti itu kan. Jadi kita tidak nyaman saja,” ungkapnya.
Ia menyebut, aksi mengirim surat ini lahir dari kegelisahan warga.
“Kita memang inisiatif sendiri dari kegelisahan kita juga. Ada puluhan. Karena ini hari kerja jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka titip,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ayu mengaku juga terdampak kebijakan Sudewo soal kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
“Kebetulan ibu saya petani. Kalau tidak bayar pajak (PBB) kita tidak bisa pupuk subsidi. Itu contoh kecil. Semoga segera menindaklanjuti dugaan korupsi sebelum memimpin Pati,” harapnya.
Senada dengan Ayu, warga lain bernama Atik juga melontarkan kekecewaan.
“Kita warga Pati merasa kurang puas. Jangankan lima tahun, baru enam bulan sudah seperti ini. Dengan adanya satu yang terbuka akhirnya kebuka juga lainnya,” imbuhnya.
Atik mendesak KPK segera turun tangan mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Kami ingin KPK kembali membuka kasus yang lama. Kita mengawasi untuk menyurati KPK. Semoga kecamatan lain juga ikut seperti kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji membenarkan adanya puluhan warga yang datang mengirimkan surat ke KPK. Namun ia mengaku tidak mengetahui isi detail dari surat-surat tersebut.
“Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng saya layani. Kalau isinya saya gak tahu,” ucapnya.
Baca Juga: Anggota Pansus Sebut Turunnya Jabatan Inspektur ke Staf Arpusda Adalah Kedzaliman
Menurutnya, semua surat sudah diterima dan diproses untuk dikirimkan ke KPK Jakarta.
“3 hari sampai 4 hari. Perangko soalnya. Bayar sendiri-sendiri Rp10 ribu,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

