BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan karyawan di Kabupaten Kudus mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK pada semester pertama 2025. Kebijakan PHK terpaksa diambil oleh perusahaan karena ekonomi saat ini lagi kurang baik secara nasional, termasuk di Kota Kretek.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan pada Disnaker Perinkop UKM, Agus Juanto mengatakan, pada semester pertama 2025 terdapat sembilan perusahaan yang melakukan PHK. Sementara jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaannya ada 89 orang.
Baca Juga: Cara Unik Warga Gondangmanis Meriahkan HUT RI ke-80, Sulap Sampah Jadi Sumber Ketahanan Pangan
“Total ada 89 pekerja di Kudus yang mengalami PHK. Hal ini dampak dari ekonomi yang sedang tidak bagus,” ujar Agus kepada Betanews.id melalui sambungan telepon belum lama ini.
Dari sembilan perusahaan di Kudus tersebut, lanjut Agus, yang paling banyak melakukan PHK adalah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan dan produksi mesin pertanian. Total ada 67 orang pekerja yang diPHK dari perusahaan tersebut.
“Alasan terjadinya PHK, karena adanya efisiensi dari perusahaan tersebut,” bebernya.
Kemudian juga ada perusahaan leasing yang tutup, sehingga otomatis karyawannya mengalami PHK. Serta dari beberapa perusahaan lainnya yang juga melakukan PHK.
Dia menututkan, kasus PHK bagi 89 karyawan tersebut semuanya sudah selesai dan tak ada perselisihan. Semua hak karyawan korban PHK sudah dipenuhi oleh perusahaan.
“Semua hak karyawan yang diPHK sudah dipenuhi. Jadi tidak sampai ada aduan. Semunya sudah beres,” jelasnya.
Baca Juga: Target PAD Retribusi Pasar Tradisional Kudus Baru Tercapai 35,57 Persen
Agus pun berharap, kasus PHK karyawan di Kudus tidak bertambah lagi dan berhenti cukup di angka 89 orang saja. Sebab, PHK merupakan penderitaan bagi para karyawan.
“Semoga ke depan tak ada lagi PHK. Mungkin saat ini ekonomi lagi sulit dan beberapa perusahaan melakukan efisiensi, tapi kami berharap tak ada PHK. Mungkin bisa mensiasati dengan gaji yang level tertinggi diturunkan, menghapuskan lembur untuk sementara, pokoknya PHK itu alternatif terakhir,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

