BETANEWS.ID, KUDUS – Ramadan tahun ini tampaknya akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya menjelang sahur terdengar musik tongtek yang dibunyikan sekumpulan anak muda untuk membangunkan sahur, maka di masa pandemi covid-19 ini kemungkinan sudah tidak ada lagi.
Tidak adanya musik tongtek ini, lantaran Plt Bupati Kudus HM Hartopo memutuskan untuk melarang kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di Kota Kretek.
“Saya melarang kegiatan tongtek yang biasa dilakukan saat Ramadan, karena kegiatan berkerumun tersebut dapat membantu penyebaran Covid-19,” tegasnya saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, untuk ibadah salat tarawih, dirinya meminta masyarakat untuk mengikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah soal ibadah di rumah saja selama Ramadan.
Baca juga: Stok Pangan di Jateng Dipastikan Aman Selama Ramadan
Dalam imbauannya, MUI Jawa Tengah menganjurkan ibadah Ramadan seperti salat Jumat, salat rawatib (lima waktu), salat tarawih serta kegiatan keagamaan lain, hendaknya dilaksanakan di rumah masing-masing. Menurut Hartopo, hal tersebut baik untuk memutus penyebaran covid-19.
“Masjid yang masih melakukan salat tarawih harus menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Dia melanjutkan, protokol kesehatan ini seperti menyiapkan tempat untuk cuci tangan, mengatur jarak antar jemaah, dan harus mengenakan masker.
Baca juga: MUI Jateng Imbau Salat Tarawih Dilaksanakan di Rumah
“Kemarin itu saya bersepeda. Saya kan, suka bersepeda sambil bagikan masker juga. Saya menemukan, di masjid Dawe protokol kesehatannya tidak ada. Tidak ada tempat cuci tangan dan tidak menerapkan physical distancing,” ungkapnya.
Makanya, ia meminta tim medis dari Puskesmas setempat untuk melakukan pengawasan di masjid-masjid yang masih melaksanakan salat tarawih.
“Saya minta ada tim medis, polri dan TNI yang ikut mengawasi,” tutup Hartopo.
Editor: Ahmad Muhlisin

