BETANEWS.ID, PATI – Penantian panjang para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pati akhirnya akan segera berakhir. Pemerintah Kabupaten Pati menjadwalkan pelantikan bagi peserta seleksi tahap 1 dan 2 akan dilangsungkan serentak pada Oktober 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Pati, Aziz Muslim, yang menyebut seluruh proses sedang berjalan sesuai tahapan.
Baca Juga: Ribuan ASN Pati Berpeluang Miliki Rumah Subsidi, Cicilan Hanya Rp1 Jutaan per Bulan
“Hasil seleksi PPPK tahun 2024 sudah diumumkan, untuk tahap 1 lebih dulu sehingga mereka sudah pemberkasan, kemudian step berikutnya pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi PPPK tahap 2 juga sudah selesai, pelantikan akan dibarengkan,” ujar Aziz baru-baru ini.
Calon PPPK tahap 1 disebut telah menyelesaikan seluruh proses pemberkasan. Sementara itu, peserta tahap 2 mulai menjalani pemberkasan sejak awal Juli hingga akhir bulan nanti. Proses tersebut mencakup pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan dokumen pendukung.
“Kalau tahap 2 sejak 1 Juli pemberkasan seperti ngisi DRH (Daftar Riwayat Hidup), dan upload-upload berkas yang diminta sampai akhir Juli. Tahap 1 udah clear, awal Agustus mereka kami usulkan ke BKN agar mendapat NIP, dibarengkan,” imbuhnya.
Usulan penerbitan NIP bagi kedua gelombang akan dilakukan pada awal Agustus 2025. Setelah NIP keluar, pelantikan segera dilaksanakan, dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran daerah.
“Kalau terkait penggajian berdasarkan rapat terakhir kesepakatan TAPD dan BPKAD, untuk gaji yang disiapkan tahun ini untuk tiga bulan (Oktober, November dan Desember). Artinya masih ada batasan (pelantikan) hingga Oktober. Harapannya akhir atau pertengahan September akan kami sampaikan ke yang bersangkutan,” kata Aziz.
Ia menegaskan, pelantikan harus dilakukan paling lambat Oktober 2025 sesuai regulasi dari pemerintah pusat. Karena itu, BKPSDM terus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tahapan ini berjalan lancar.
Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Pati Paling Tinggi di Wilayah Eks Karesidenan
“Yang penting kami tidak melebihi itu (Oktober), dan memang karena kondisi-kondisi keuangan daerah, tapi BKPSDM tidak bisa menentukan sehingga koordinasi dengan TAPD terkait penggajiannya. Ada pertimbangan efisiensi anggaran itu di luar wewenang kami, kita tinggal tunggu TAPD seperti apa yang penting tidak sampai batas akhir,” sebutnya.
Jika sesuai jadwal, para PPPK yang baru dilantik akan langsung menerima gaji mulai bulan Oktober. Informasi resmi mengenai tanggal pelantikan dijanjikan akan diumumkan pada pertengahan atau akhir September 2025.
Editor: Haikal Rosyada

