BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar kontak bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan sejumlah mitra strategis di Pendopo Kabupaten Jepara pada Kamis (10/9/2025).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mempertemukan para pengurus koperasi merah putih dengan beberapa pengurus usaha yang nantinya menjadi mitra.
Baca Juga: Ngadu ke DPRD Jepara, Orang Tua Bayi yang Diduga Meninggal Setelah Imunisasi Mengaku Kecewa
Badan usah yang hadir di antaranya yaitu Pertamina sebagai mitra penjualan gas elpiji, Pupuk Indonesia penjualan pupuk, Bulog untuk penjualan beras, serta Himpunan Bank milik negara (Himbara) untuk akses pinjaman modal.
Dari pertemuan tersebut, pengurus koperasi merah putih di Jepara sebagian besar tertarik untuk mengembangkan unit usaha pangkalan gas elpiji dan agen penyaluran pupuk.
“Yang lagi trend ini kan agen gas elpiji sama pupuk, jadi dua itu yang peminatnya cukup banyak,” katanya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jepara usai pelaksanaan kegiatan.
Dengan adanya pertemuan tersebut, ia berharap pengurus koperasi merah putih yang sudah terbentuk dan memiliki legalitas hukum yang sah bisa segera merancang rencana bisnis mereka dan menjalin kemitraan dengan badan usaha.
Sedangkan terkait arah usaha koperasi menurutnya tidak bisa sama di seluruh Kabupaten Jepara. Sebab setiap desa atau kelurahan memiliki kekhasan potensi dan kebutuhan berbeda.
“Ada enam unit usaha yang wajib dijalankan oleh pengurus koperasi merah putih. Pangkalan gas LPG 3 kilogram, distribusi pupuk, sembako, apotek, klinik desa, dan pergudangan. Tapi di luar itu bisa mengembangkan sesuai dengan potensi masing-masing desa,” jelasnya.
Terkait dengan pembiayaan, pengurus koperasi merah putih juga bisa mulai mengajukan proposal atau konsep bisnis ke bank Himbara. Nantinya, nominal pembiayaan akan ditentukan berdasarkan proposal yang diajukan dan hasil verifikasi oleh pihak perbankan, termasuk peninjauan lapangan.
“Dana desa bisa menjadi penyertaan modal dalam mendukung ketahan pangan (namun regulasinya belum ada). Jika tidak bisa mengangsur agunannya dari APBDes,” terangnya.
Program koperasi merah putih di Jepara, direncanakan beroperasi mulai Agustus mendatang, menyesuaikan kesiapan masing-masing koperasi dalam menuntaskan tahapan bussines plan, pengajuan proposal, dan proses verifikasi.
Selain sektor ekonomi, ia mengatakan koperasi merah putih juga berkolaborasi dengan layanan publik seperti Samsat. Dengan konsep menjadi mitra layanan pembayaran dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Bayi Usia 2,5 Bulan di Jepara Diduga Meninggal Setelah Imunisasi
“Dengan begitu, masyarakat tak perlu pergi jauh datang ke kantor Samsat, cukup melalui gerai pelayanan desa,” ujarnya.
Adapun unit layanan seperti apotek dan klinik desa masih dalam tahap kajian. Hal ini menyangkut keharusan adanya tenaga profesional seperti apoteker atau tenaga medis yang bertanggung jawab penuh atas pelayanan tersebut.
Editor: Haikal Rosyada

